Petugas Satpol PP Tertibkan PKL yang Tetap Nekat Berjualan di Trotoar, Lokasi Masih Sama

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama yang berjualan di trotoar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
Lokasi petugas yang masih menemukan pedagang berjualan di atas trotoar di Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/7/2022). - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), terutama yang berjualan di trotoar. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar.

Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban PKL yang berjualan di trotoar tersebut, Jumat (8/7/2022) di lokasi yang sama.

"Harapan saya, dengan rutinnya dilakukan pengawasan bisa menyadarkan kembali masyarakat yang melanggar," kata Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang.

Ia berharap, nantinya dapat terwujud keteraturan tata kota maupun perwajahan Kota Padang yang indah, bersih, dan rapi sesuai yang diharapkan masyarakat Kota Padang.

Baca juga: Puluhan Botol Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Padang Gegara Dijual Tanpa Izin

Dirinya terus menekankan kepada anggotanya agar tetap melakukan pengawasan di seputaran Kota Padang secara bertahap dan berlanjut.

Kata dia, pengawasan yang dilakukan dengan tetap mengutamakan tindakan yang humanis dalam melaksanakan penegakan Perda di Kota Padang.

"Sesuai apa yang disampaikan Walikota Padang melalui Sekretaris Daerah beberapa hari yang lalu, kita harus tetap mengutamakan tindakan yang humanis namun tegas," ujar Mursalim.

Mursalim mengharapkan masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku, dan bisa memahami tugas pokok dan fungsi Satpol PP.

Ia juga berharap masyarakat bisa taat aturan untuk menciptakan Kota Padang yang aman, nyaman tertib, indah dan bersih.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved