Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD/MI Pembelajaran 1 Subtema 2: Membangun Masyarakat Sejahtera

i kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 SD/MI Pembelajaran 1 Subtema 2 Subtema 2 Membangun Masyarakat Sejahtera,

Editor: Rima Kurniati
Buku Tematik
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD/MI Pembelajaran 1 Subtema 2: Membangun Masyarakat Sejahtera 

TRIBUNPADANG.COM - Kamu telah mengetahui beberapa hak warga negara Indonesia. Hak-hak warga negara Indonesia tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal-pasal berapa sajakah yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia? Diskusikan bersama teman satu kelompokmu.

Selanjutnya, tuliskan hasil diskusimu dalam bentuk tabel seperti contoh berikut.

Tuliskan kesimpulan tentang pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia.

Jawaban:

Pertanyaan diatas bagian dari kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 SD/MI Pembelajaran 1 Subtema 2 yang dibahas pada artikel ini.

Pertanyaan dan jawaban disini unttuk halaman 47, 48, 49, dan 50, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.

Materi tersebut merupakan Subtema 2 Membangun Masyarakat Sejahtera, Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera.

Baca juga: Apa yang Dapat Kamu Lakukan sebagai Warga Masyarakat dalam Memaknai Kemerdekaan? Jawaban Tematik

Baca juga: Tuliskan Hasil Pengamatanmu Mengenai Gambar! Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu siang Siti ikut ibunya ke balai desa. Ibu Siti bersama-sama ibu-ibu PKK lainnya hendak mengikuti pelatihan membatik. Pelatihan membatik diprogramkan oleh pemerintah desa tempat tinggal Siti.

Pelatihan diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pelatihan membatik ini membuka peluang besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Sehingga, ada hak masyarakat sebagai warga negara yang dapat terpenuhi. Hak yang dapat terpenuhi yaitu hak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusian.

Melalui pelatihan membatik, ibu-ibu PKK di tempat tinggal Siti telah mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, baik hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, maupun penghidupan yang layak. Apakah sebenarnya hak itu?

Ayo Membaca

Hak sebagai Warga Negara Indonesia

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved