Provinsi Sumbar

Pihak Keluarga Didampingi LBH Minta Keadilan & Percepatan Proses Hukum, Datangi Kantor Polda Sumbar

Sejumlah masyarakat meminta keadilan atas kepada Kapolda Sumbar dan melakukan orasi dengan harapan adanya kejelasan hukum pada lima perkara di Provins

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak keluarga meminta keadilan sekaligus mendatangi Kantor Mapolda Sumbar, Senin (27/6/2022). Alasannya, pihak keluarga mendatangi Kantor Polda Sumbar guna meminta keadilan dan percepatan proses hukum atas hal yang dialami anggota keluarganya. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah masyarakat meminta keadilan atas kepada Kapolda Sumbar dan melakukan orasi dengan harapan adanya kejelasan hukum pada lima perkara di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022).

Terlihat juga aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, guna mendampingi masyarakat yang hadir di depan Kantor Polda Sumbar pada Senin.

Pihak keluarga bercerita menyampaikan apa yang mengganjal di hati mereka dalam proses perjalanan hukum terhadap salah satu keluarganya.

"Kami di sini menyampaikan lima kasus, tapi yang hadir hanya beberapa perwakilan dari keluarganya. Lima kasus ini terdiri dari satu di Tanah Datar, dua di Kabupaten Agam, satu di Kabupaten Padang Pariaman, dan satu lagi di Kota Sawahlunto," kata Adrizal selaku Intruktur Fair Trial LBH Padang kepada wartawan. Senin kemarin.

Terkait dengan tuntutan itu, LBH berharap Kepolisian daerah Sumatera Barat sesegera mungkin menuntaskan semua kasus yang ada pada 2021 dan 2022 tersebut.

Pihak keluarga meminta keadilan sekaligus mendatangi Kantor Mapolda Sumbar, Senin (27/6/2022). Alasannya, pihak keluarga mendatangi Kantor Polda Sumbar guna meminta keadilan dan percepatan proses hukum atas hal yang dialami anggota keluarganya.
Pihak keluarga meminta keadilan sekaligus mendatangi Kantor Mapolda Sumbar, Senin (27/6/2022). Alasannya, pihak keluarga mendatangi Kantor Polda Sumbar guna meminta keadilan dan percepatan proses hukum atas hal yang dialami anggota keluarganya. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

LBH berharap adanya kepastian hukum bagi keluarga korban ataupun korban sendiri, dan diharapkan supaya pihak Kepolisian Sumatera Barat tetap menunaikan tugasnya dalam penegakan hukum.

Karenanya, imbuh Adrizal agar pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan evaluasi besar-besaran agar efektifnya penegakan hukum. "Lima kasus ini menandakan jeleknya pemegakan hukum di Sumbar," katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Sumbar, AKBP Sarminal, mengatakan bahwa jika ada dugaan penyiksaan dan buktinya ada pasti akan ditindak oleh petugas Provos.

"Saya permasalahannya kurang paham betul, karena saya baru di sini. Ada beberapa laporan masalah, jika ada bukti-buktinya pasti pihak Provos menindak," kata AKBP Sarminal.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan menutupi atau penutupan kasus, termasuk anggota yang melakukan penyelewengan. Nantinya, jika hal itu terjadi, maka akan ditindak Provos.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved