Pasangan Mengaku Suami Istri Diserahkan Warga ke Satpol PP Padang, Ternyata Masih Mahasiswa

Pasangan yang mengaku suami istri ribut di dalam rumah membuat masyarakat berdatangan di RT 04/RW 04, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Satpol PP kota Padang pada saat membawa pasangan yang ribut di Kota Padang,  Minggu (26/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pasangan yang mengaku suami istri ribut di dalam rumah membuat masyarakat berdatangan di RT 04/RW 04, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (27/6/2022).

Pasangan mengaku suami istri ini diserahkan masyarakat ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Pasangan laki-laki berinisial MZ (22) warga Solok, dan statusnya masih mahasiswa universitas swasta.

Baca juga: POPULER PADANG: Bangunan Ayam Potong di Lubuk Kilangan Rusak karena Longsor, Satpol PP Tertibkan PKL

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Lapak Dagangan di Pantai Purus Padang, Kasat Tanggapi Soal Dugaan Kontak Fisik

Sedangkan perempuannya berinisial MM (23) warga payakumbuh, berstatus mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa pengakuannya pasangan tersebut sudah menikah secara siri pada bulan Februari lalu.

Namun, pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB terjadi keributan yang mengagetkan warga di sekitar.

Akibat pertengkaran tersebut membuat warga dan Ketua RT setempat mendatangi rumah tersebut hingga diserahkan ke petugas Satpol PP Kota Padang.

"Kita jemput dan dibawa ke mako. Mereka mengaku sudah menikah siri. Namun sayang, surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran," kata Mursalim, Senin (27/6/2022).

Ia sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan dari hal-hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing.

Kepada mereka yang telah diamankan langsung diserahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

"Informasinya mereka bertengkar karena yang perempuan tidak diperbolehkan keluar sehingga terjadi keributan," kata Mursalim. 

Pihaknya akan memanggil pihak keluarga agar orang tuanya mengetahui apa yang telah terjadi pada anak-anaknya. 

"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," kata Mursalim. (*)


 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved