Kantor Disdikbud Padang Didatangi Para Orang Tua Murid, Minta Diluluskan pada Sekolah Pilihan

Kantor dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang di Komplek Kampus Universitas Bung Hatta didatangi oleh orang tua dan para peserta

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RimaKurniati
Suasana posko pengaduan PPDB SMP Padang 2022 yang dibuka hari ini, Senin (20/6/2022) di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang 

Tressy Yulinda mengatakan, peserta didik yang tidak lulus jalur zonasi, bisa ikut tahap dua jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.

Dikatakan, jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai lapor kelas empat sampai kelas enam.

"Jalur afirmasi ditentukan berdasarkan data yang terdapat di DTKS," ungkapnya.

Sementara jalur perpindahan itu diperuntungkan untuk yang sudah melakukan pendaftaran. 

"Tahap dua ini bebas zona, silahkan yang tidak lulus tadi mendaftarkan anaknya melalui tiga jalur tersebut apabila memenuhi persyaratan," ungkapnya. (*)
 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved