Kota Pariaman
Kota Pariaman Sudah Punya Pusat Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, Diberi Nama GRC
Pusat rehabilitasi penyalahguna narkoba di Pariaman diberi nama Gondoriah Rehabilitasi Center (GRC). GRC ini berada di Desa Kampung Kandang.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kota Pariaman sudah mempunyai pusat rehabilitasi penyalahguna narkoba dengan nama Gondoriah Rehabilitasi Center (GRC) di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur.
GRC ini sudah beroperasi sejak satu bulan belakang karena sebelumnya di daerah itu belum memiliki pusat rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Padahal di tempat tersebut diduga banyak pecandu narkoba, sehingga keluarga para pengguna di Pariaman meminta direhabilitasi namun tidak memiliki uang.

Wakil Wali Kota Pariaman yang juga Ketua Badan Narkotika Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, sangat mengapresiasi keberadaan GRC ini.
"Kami mengapresiasi GRC yang telah membantu pemerintah dalam penanganan narkoba di Pariaman," katanya, Senin (20/6/2022).
Menurutnya untuk memerangi narkoba harus bersama-sama mengingat barang haram itu bisa berdampak pada kesehatan dan tatanan sosial masyarakat.
Lebih lanjut Wawako berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman selalu melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada siswa dan warga di daerah tersebut terkait bahaya narkoba.
Serta juga menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk tidak menggunakan barang haram itu.
"Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pariaman supaya tidak terlibat dengan narkoba karena dapat memalukan marwah organisasi pemerintahan," katanya. (*)