Kabupaten Sijunjung

Kedapatan Simpan Sabu di Tepi Jalan Kantor Wali Nagari, Polisi Hadiahi Timah Panas Kaki MH

Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, menghadiahi timah panas kepada seorang pria berinisial HM (23), akibat kedapatan memiliki narkotik

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Satuan Narkoba Polres Sijunjung meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu di Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Jumat (17/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Satuan Narkoba Kepolisian Resor atau Polres Sijunjung, menghadiahi timah panas kepada seorang pria berinisial HM (23).

Pasalnya, yang bersangkutan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan diduga menyerang petugas saat ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Efendi menyebut kejadian tersebut, terjadi saat penangkapan kepada insial HM di tepi jalan Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Awal kejadian itu, saat kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa HM diduga merupakan pengedar sabu di daerah tersebut," ungkap AKP Efendi, Jumat (17/6/2022).

Setelah mendapatkan ciri-ciri dari terduga pelaku, pihaknya melakukan pemancingan dengan menyamar sebagai pembeli sabu kepada HM.

Lanjutnya, saat terduga pelaku sampai di lokasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Sijunjung langsung melakukan penangkapan kepada insial HM.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang diduga dalam pengaruh sabu yang dikonsumsinya, menyerang petugas kami menggunakan senjata tajam (sajam)," ujar AKP Efendi.

Dikatakannya, akibat serangan dari pelaku, dua personel Sat Narkoba Polres Sijunjung, menderita luka sayatan pada tubuhnya.

"Kami melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku untuk melumpuhkannya," tutur AKP Efendi.

AKP Efendi menambahkan, setelah pelaku berhasil menangkap pelaku, pihaknya melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti satu buah timah rokok yang di dalamnya ada tiga buah plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Terduga pelaku beserta barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Spin dan satu HP merek Vivo sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba Polres Sijunjung itu.

Sementara itu, dua petugas yang terluka tersebut dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Diketahui saat ini kondisinya sudah membaik.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved