Update Kasus PMK Sumbar: Total Terpapar 2.885 Ekor Ternak, 354 Ekor Dinyatakan Sembuh

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, hingga Rabu (15/6/2022) pukul 00.00 WIB, sebanyak 2.885 ekor hewan

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Petugas kesehatan hewan dari Disnak Keswan Kabupaten Padang Pariaman tengah memeriksa mulut seekor sapi beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, hingga Rabu (15/6/2022) pukul 00.00 WIB, sebanyak 2.885 ekor hewan ternak di Sumbar telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Data situasi PMK Sumbar menunjukkan, sebanyak empat ekor hewan ternak mati karena terpapar penyakit tersebut.

Sementara empat ekor lainnya dipotong bersyarat, agar hewan tersebut tidak mati karena terpapar PMK.

Sedangkan, sebanyak 354 ekor hewan ternak di Sumbar juga sudah sembuh dari PMK.

Baca juga: Terkait Wabah PMK di Bukittinggi: Wali Kota Erman Safar Pastikan, Stok Hewan Kurban Aman

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Wako Padang Panjang Fadly Amran Imbau Semua Pihak Fokus pada Penanganan

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Sumbar, M. Kamil menuturkan, dari 2.885 hewan ternak yang terpapar didominasi oleh sapi.

"Sebanyak 2.721 ekor ternak yang terpapar ialah sapi, 161 ekor ialah kerbau, dan tiga ekor lainnya kambing," kata M. Kamil pada Kamis (16/6/2022).

Ia memaparkan, data terkini hingga Rabu (16/6/2022) itu, sebanyak 2.523 ekor ternak masih terpapar PMK dan belum dinyatakan sembuh.

Baca juga: Hewan yang Mati Akibat PMK, Marini Jamal: Jika bukan Dinyatakan Daerah Wabah, tidak Dapat Bantuan

Baca juga: Peternak Sapi di Pariaman Selatan Meyakini, Kondisi Hewan Ternak Bisa Sembuh dari PMK

Dijelaskannya, wabah PMK sudah menyebar di 15 kabupaten/ kota di Sumbar sejak kasus pertama yang ditemukan di Kabupaten Sijunjung pada 12/5/2022 lalu.

Kasus PMK, kini telah tersebar di 87 kecamatan atau 196 desa/ kelurahan.

Dari data yang dihimpun Disnak Keswan Sumbar, hanya empat daerah yang belum ditemukan kasus PMK itu.

Empat daerah itu ialah Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Pesisir Selatan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved