Update Kasus PMK Sumbar: Total Terpapar 2.885 Ekor Ternak, 354 Ekor Dinyatakan Sembuh
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, hingga Rabu (15/6/2022) pukul 00.00 WIB, sebanyak 2.885 ekor hewan
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, hingga Rabu (15/6/2022) pukul 00.00 WIB, sebanyak 2.885 ekor hewan ternak di Sumbar telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Data situasi PMK Sumbar menunjukkan, sebanyak empat ekor hewan ternak mati karena terpapar penyakit tersebut.
Sementara empat ekor lainnya dipotong bersyarat, agar hewan tersebut tidak mati karena terpapar PMK.
Sedangkan, sebanyak 354 ekor hewan ternak di Sumbar juga sudah sembuh dari PMK.
Baca juga: Terkait Wabah PMK di Bukittinggi: Wali Kota Erman Safar Pastikan, Stok Hewan Kurban Aman
Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Wako Padang Panjang Fadly Amran Imbau Semua Pihak Fokus pada Penanganan
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Sumbar, M. Kamil menuturkan, dari 2.885 hewan ternak yang terpapar didominasi oleh sapi.
"Sebanyak 2.721 ekor ternak yang terpapar ialah sapi, 161 ekor ialah kerbau, dan tiga ekor lainnya kambing," kata M. Kamil pada Kamis (16/6/2022).
Ia memaparkan, data terkini hingga Rabu (16/6/2022) itu, sebanyak 2.523 ekor ternak masih terpapar PMK dan belum dinyatakan sembuh.
Baca juga: Hewan yang Mati Akibat PMK, Marini Jamal: Jika bukan Dinyatakan Daerah Wabah, tidak Dapat Bantuan
Baca juga: Peternak Sapi di Pariaman Selatan Meyakini, Kondisi Hewan Ternak Bisa Sembuh dari PMK
Dijelaskannya, wabah PMK sudah menyebar di 15 kabupaten/ kota di Sumbar sejak kasus pertama yang ditemukan di Kabupaten Sijunjung pada 12/5/2022 lalu.
Kasus PMK, kini telah tersebar di 87 kecamatan atau 196 desa/ kelurahan.
Dari data yang dihimpun Disnak Keswan Sumbar, hanya empat daerah yang belum ditemukan kasus PMK itu.
Empat daerah itu ialah Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Pesisir Selatan. (*)