Kota Padang
Dua Kursi DPRD Padang Kosong, Wakil DPRD Sebut Pengisian PAW ,Tergantung Parpol Pengusung
Hingga kini, dua kursi anggota DPRD Padang mengalami kekosongan karena anggota DPRD tersebut meninggal dunia.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Dikabarkan Meninggal Dunia
Sebelumnya, berita duka, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Lauwwira dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/6/2022)
Anggota DPRD Padang dari PDI Perjuangan ini dikabarkan meninggal dunia pagi ini di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang.
Kabar duka ini dibenarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Albert Hendra Lukman saat dihubungi TribunPadang.com
"Benar tadi pagi meninggal dunia di RS Siti Rahmah, informasi lainnya kita masih konfirmasi ke keluarga," kata anggota DPRD Sumbar itu.
Baca juga: Jenazah Anggota DPRD Padang Azwar Siry Dimakamkan di Pasia Laweh Tanah Datar
Baca juga: DPRD Padang Dukung Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Retna Sofia Pilih Home Schooling untuk Anak
Diketahui, Lauwwira baru menjadi anggota DPRD Padang selama empat bulan.
Dia dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang sisa masa bhakti 2019-2024, Senin (7/2/2022) lalu.
Lauwwira menjadi PAW dari PDI Perjuangan menggantikan Meilasa Waruhu yang telah meninggal dunia (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
