Kota Padang
Dua Kursi DPRD Padang Kosong, Wakil DPRD Sebut Pengisian PAW ,Tergantung Parpol Pengusung
Hingga kini, dua kursi anggota DPRD Padang mengalami kekosongan karena anggota DPRD tersebut meninggal dunia.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga kini, dua kursi anggota DPRD Padang mengalami kekosongan karena anggota DPRD tersebut meninggal dunia.
Di antaranya Azwar Siri dari Partai Demokrat yang meninggal dunia pada 18 April 2022 yang lalu.
Serta anggota DPRD Padang dari partai PDI Perjuangan Lauwwira yang dikabarkan meninggal dunia pagi ini Rabu (15/6/2022)
Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen mengatakan, pengisian kursi dewan yang ditinggal tersebut ditentukan oleh partai pengusung
Menurutnya, partai pengusung nantinya yang mengajukan nama sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)
"PAW nanti diproses oleh fraksi yang bersangkutan lewat partai, nanti diajukan ke KPU," ungkapnya
Setelah, mendapatkan rekomendasi dari KPU kemudian dilengkapi berkas persyaratan.
Sampai nanti keluar SK dari Gubernur Sumbar, kemudian barulah dimasukan surat ke DPRD Padang lewat fraksi.
"Sampai saat ini belum ada pengusul oleh Partai Demokrat," ungkapnya.
Arnedi Yarmen mengatakan, tidak ada jangka waktu proses pelantikan PAW DPRD tersebut, hanya saja maksimal enam bulan sebelum masa jabatan DPRD habis.
"Kalau enam bulan sisa jabatan maka tidak bisa dilantik. Itu semua urusan internal partai lah," ungkapnya. (*)
Baca juga: Empat Bulan Jadi Anggota DPRD Padang, Arnedi Yarmen: Lauwwira Semangat Bekerja
Hanya Bertugas 4 Bulan
Dilansir TribunPadang.com, sebelumnya Lauwwira baru menjadi anggota DPRD Padang selama empat bulan.
Dia dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang sisa masa bhakti 2019-2024, Senin (7/2/2022) lalu.
Lauwwira menjadi PAW dari PDI Perjuangan menggantikan Meilasa Waruhu yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Anggota DPRD Padang dari Fraksi PDI Perjuangan Lauwwira Dikabarkan Meninggal Dunia
Dikabarkan Meninggal Dunia
Sebelumnya, berita duka, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Lauwwira dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/6/2022)
Anggota DPRD Padang dari PDI Perjuangan ini dikabarkan meninggal dunia pagi ini di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang.
Kabar duka ini dibenarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Albert Hendra Lukman saat dihubungi TribunPadang.com
"Benar tadi pagi meninggal dunia di RS Siti Rahmah, informasi lainnya kita masih konfirmasi ke keluarga," kata anggota DPRD Sumbar itu.
Baca juga: Jenazah Anggota DPRD Padang Azwar Siry Dimakamkan di Pasia Laweh Tanah Datar
Baca juga: DPRD Padang Dukung Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Retna Sofia Pilih Home Schooling untuk Anak
Diketahui, Lauwwira baru menjadi anggota DPRD Padang selama empat bulan.
Dia dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang sisa masa bhakti 2019-2024, Senin (7/2/2022) lalu.
Lauwwira menjadi PAW dari PDI Perjuangan menggantikan Meilasa Waruhu yang telah meninggal dunia (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
