Pra Pendaftaran PPDB SMP Padang Bagi Lulusan Sebelum 2022, Lulus Paket dan dari Luar Padang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Padang tahun 2022 diawali dengan pra pendaftaran. Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Dinas Pendi

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy YulindaYulinda ditemui Selasa (14/6/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Padang tahun 2022 diawali dengan pra pendaftaran.

Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Dinas Pendidikan Kota Padang Tresyy Yulinda mengatakan pra pendaftaran dilakukan mulai 16 Juni 2022.

"Pra pendaftaran dari 16 sampai 20 Juni," kata Tresyy, saat ditemui Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB SMA/SMK Sumbar, Suryanto: Harus Disertai SK, Maksimal 1 Tahun

Baca juga: PPDB SMP Padang Tahun 2022 Tampung 6800 Siswa, 54 Persen Jalur Zonasi

Pra pendaftaran ini diperuntukkan untuk siswa dari luar Kota Padang yang inggin melanjutkan sekolah di Padang.

"Selain siswa luar Padang, siswa yang tamat SD sebelum tahun 2022 dan tamatan paket juga harus mengikuti pra pendaftaran," kata Tresyy.

Dijelaskan Tresyy, pra pendaftaran ini bertujuan agar data siswa tersebut masuk ke dalam sistem dan mendapatkan akun untuk mendaftar secara online.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Sumbar Dimulai 16 Juni 2022, Calon Peserta Didik Bisa Daftar di ppdb.sumbarprov.go.id

Baca juga: PPDB SMA/SMK Sumbar Dimulai 16 Juni 2022: Calon Peserta Didik Dapat, Mendaftar di link Berikut Ini

"Setelah melakukan pra pendaftaran mereka akan mendapatkan akun untuk mendaftar secara online," ungkapnya.

Pra pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang beralamat di Kampus Universitas Bung Hatta Ulak Karang Padang.

Dengan membawa persyaratan fotocopy Ijazah atau bukti kelulusan yang dilegalisir sekolah

Fotocopy rapor kelas IV semester I dan II, kelas V semester I dan II, kelas VI semester I dan memperlihatkan yang asli.

Baca juga: Usia Jadi Prioritas PPDB SD Padang 2022, Minimal 6 Tahun per 1 Juli 2022

Baca juga: Jadwal PPDB SD Padang 2022 Dimulai 16 Juni, Simak Tata Cara Pendaftaran hingga Bisa Pilih 3 Sekolah

Print out NISN yang berasal dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id

Fotocopy surat pindah tugas orang tua/wali bagi peserta didik dari luar Kota Padang.

Fotocopy KK dan memperlihatkan yang asli.

Fotocopy ijazah bagi peserta didik tamat sebelum tahun 2022 dan memperlihatkan yang asli. (*) 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved