Populer Padang: Innova Ringsek akibat Tabrakan Beruntun, PPDB SMP Mulai 20 Juni, Viral Aksi Pungli

Mulai dari Innova ringsek akibat tabrakan beruntun di Jalan Adinegoro, jadwal pendaftaran PPDB SMP Mulai 20 Juni 2022 hingga viral aksi pungli modus

Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Satu unit kendaraaan mengalami kecelakaan di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (10/6/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)       

TRIBUNPADANG.COM- Simak sejumlah berita populer Padang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Mulai dari Innova ringsek akibat tabrakan beruntun di Jalan Adinegoro, jadwal pendaftaran PPDB SMP Mulai 20 Juni 2022 hingga viral aksi pungli modus proposal.

1. Innova Ringsek akibat Tabrakan Beruntun

Toyota Kijang Innova mengalami rusak parah pada bagian depannya sehingga harus diderek akibat terlibat kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) beruntun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (10/6/2022).

Pantauan TribunPadang.com sekitar pukul 16.21 WIB terlihat satu unit mobil Toyota Innova warna hitam mengalami kerusakan parah pada bagian depannya.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Adinegoro dekat Stasiun Tabing, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Seorang pedagang bernama Deden yang berada di dekat lokasi kejadian mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

"Iya ada kendaraan hitam ini (Toyota Innova) mengalami kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB," kata Deden.

Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini dan ada sekitar lima kendaraan yang terlibat.

Tabrakan Beruntun

Akibatnya sepeda motor tertabrak mobil yang datang dari arah Pasar Raya menuju Lubuk Buaya.

"Awalnya dikira satu mobil ternyata ada empat mobil. Jadi tabrakan beruntun. Paling parah kendaraan yang di belakang," katanya.

Kata dia, tabrakan secara beruntun ini terjadi karena kendaraan paling depan melakukan rem mendadak sehingga tertabrak kendaraan yang ada di belakangnya.

"Pengendara sepeda motor itu sudah bapak-bapak dan kembali melaju setelah kejadian," katanya.

Ia menjelaskan, satu kendaraan yang paling parah dan tiga kendaraan lainnya kembali melanjutkan perjalanan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman, mengatakan bahwa belum ada masuk laporan atas peristiwa lakalantas kali ini.

"Belum ada masuk laporannya," kata Ipda Arisman.

2. Jadwal pendaftaran PPDB SMP Mulai 20 Juni 2022

Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Maidison, mengatakan pendaftaran PPDB dilakukan secara mandiri melalui oleh calon peserta didik melalui http://PSB.diknaspadang.id. 

"Setiap pendaftar memilih jalur penerimaan yang tersedia pada tahap I atau tahap II, " kata Maidison, Jumat (10/6/2022) 

Dikatakannya, setelah mendaftar peserta didik akan mendapatkan bukti pendaftaran 

"Setiap peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dan tidak bisa mengubah pilihan jika telah mendapatkan bukti pendaftaran," ungkap Maidison. 

Maidison menambahkan seleksi PPDB SMP menggunakan mekanisme jalur zonasi dan jalur afirmasi berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dari domisili peserta didik sesuai kartu keluarga ke sekolah pilihan. 

"Apabila jarak sama, seleksi berdasarkan usia, apabila  jarak dan usia sama, seleksi berdasarkan yang terlebih dahulu mendaftar," ungkapnya. 

Dikatakannya, seleksi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi dilakukan berdasarkan rata-rata nilai lapor.

"Kalau nilai sama maka ditentukan berdasarkan usia, jika nilai dan usia sama maka ditentukan berdasarkan yang mendaftar pertama," tambahnya.

Baca juga: Dibuka 20 Juni, Berikut Jadwal PPDB SMP 2022 Padang Dalam Jaringan

Tahap PPDB SMP 

Dilansir TribunPadang.com, tahap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022/2023 secara online dimulai 20 Juni 2022.

Hal ini diungkapkan Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Maidison, Jumat (10/6/2022). 

"PPDB online ini dibuka mulai 20 Juni 2022 nanti untuk tahap I," ungkap Maidison. 

Tahap pertama untuk calon peserta didik baru jalur zonasi. 

Peserta didik memilih dua SMP negeri dalam zona, pendaftaran online 20-22 Juni 2022 mendatang. 

Pengumuman 23 Juni 2022, pendaftaran ulang online 24- 25 Juni 2022 mendatang.

Selanjutnya, tahap kedua untuk calon peserta didik baru jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi. 

"Pada tahap ini peserta memilih dua pilihan SMP negeri bebas zona, " ujar Maidison. 

Tahap II diperuntukkan untuk peserta didik baru yang tidak diterima pada tahap satu atau tidak mengikuti tahap I 

Pendaftaran online tahap II pada 26-28 Juni 2022 mendatang. 

Pengumuman 29 Juni 2022 mendatang, sedangkan pendaftaran ulang 30 Juni hingga 1 Juli 2022.

3. Viral aksi pungli modus proposal

Viral aksi diduga melakukan pungutan liar atau pungli berupa proposal bodong di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diamankan pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Banda Bakali, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pungutan liar berupa proposal bodong," kata Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Syukra, Jumat (10/6/2022).

Terduga pelaku diketahui bernama OS alias atau disapa Oki (33) seorang buruh yang beralamat Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Terduga pelaku diamankan setelah beberapa waktu yang lalu dinyatakan videonya viral di sosial media," kata Kompol Nahri Syukra.

Baca juga: Oknum Juru Parkir Pantai Purus Padang Minta Maaf, Polisi Menduga Pemalak Wisatawan di Danau Cimpago

Baca juga: Kasatpol PP Padang Imbau Masyarakat, Mursalim: Lapor ke Posko, Jika Ada Pungli di Objek Wisata

Modus Aksi Pelaku

Kapolsek Kompol Nahri Syukra, menjelaskan, modus pelaku melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal bantuan dana kepada beberapa warga Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan dikatakan mengakui perbuatanya.

Bahkan, imbuhnya, terduga pelaku diduga sudah berulang-ulang melakukan pungutan liar atau Pungli tersebut.

"Dimana pungutan liar ini dilakukan dengan menggunakan proposal bodong kepada beberapa warga di Ulak Karang," kata Kompol Nahri Syukra.

Atas kejadian tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Dirinya juga bersedia membuat video permintaan maaf kepada korban dan semua warga Kota Padang. Setelah itu pelaku dikembalikan kepada pihak keluarganya," kata Kompol Nahri Syukra.

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved