Berikut Berkas yang Harus Disiapkan untuk PPDB 2022 Tingkat SMP di Kota Pariaman
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pariaman jika tidak ada perubahan jadwal akan berlangsung mulai 15 Juni 2022 mendatang.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Dalam berita sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Pariaman akan mengunakan aplikasi untuk pendaftaran.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kota Pariaman Yurnal, berujar saat ini pihaknya sudah menginput data peserta didik yang akan masuk SMP.
"Lalu data itu akan kami zonakan secara aplikasi, jadi untuk SMP sekarang kami melaksanakan PPDB dengan sistem aplikasi," katanya pada TribunPadang.com, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Tiga Jalur PPDB Online SMP 2022 di Kota Padang: Zonasi, Prestasi dan Afirmasi
Baca juga: Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz, Diikuti 66 Siswa, Minimal Hafalan 3 Juz
Pada PPDB kali ini Disdikpora sudah melakukan sosialisasi dan bimtek pada seluruh operator SD, agar semua siswa kelas 6 diinputkan ke dalam aplikasi PPDB.
"Nanti setelah diinput dan keluar zonasi, peserta didik itu akan dapat akun. Jadi kalau sudah dapat akun peserta didik bisa menggunakannya untuk mendaftar," bebernya.
Pendaftaran tersebut bisa dilakukan oleh orang tua ataupun peserta didik bersangkutan langsung.
Pelaksanaan PPDB ini nantinya akan berlangsung setelah ijazah dan tanda kelulusan peserta didik keluar.
"Kelulusan untuk SD dan SMP itu tanggal 15 Juni nanti, Insyaallah kami akan mulai langsung pendaftaran pada tanggal yang sama," terangnya.
Kendati masih ada waktu 2 pekan lagi, Disdikpora Kota Pariaman saat ini sudah mulai melakukan pra pendaftaran dan pengumuman waktu pendaftaran. (*)