Tiga Jalur PPDB Online SMP 2022 di Kota Padang: Zonasi, Prestasi dan Afirmasi
Disdikbud Padang membuka tiga jalur penerimaan peseta didik baru (PPDB) melalui jalur online mulai 16 Juni 2022.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Disdikbud Padang membuka tiga jalur penerimaan peseta didik baru (PPDB) melalui jalur online mulai 16 Juni 2022.
Kabid SD SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Maidison mengatakan terdapat tiga jalur pada PPDB online ini, yakni zonasi, afirmasi dan prestasi.
Dijelaskannya, penerimaan melalui jalur zonasi tidak ditentukan berdasarkan nilai melainkan melalui tempat tinggal.
Baca juga: Disdikbud Padang Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz, Diikuti 66 Siswa, Minimal Hafalan 3 Juz
Baca juga: Simak 4 Jalur PPDB SMP Tahun Ajaran 2022/2023 di Padang, Ada Prestasi Non Akdemik, Inklusi, Online
Siswa yang tingkat dekat dengan sekolah diprioritaskan masuk sekolah tersebut.
"Kuota jalur zonasi maksimal 55 persen," kata Maidison, Kamis (2/6/2022).
Maidison mengatakan, penentuan jarak tempat tinggal dilakukan berdasarkan titik koordinat tempat tinggal dengan sekolah.
Baca juga: Berita Populer Sumbar: Kapal Mati Mesin di Mentawai, Jadwal PPDB Sumbar 2022, Festival Hoyak Tabuik
Baca juga: Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Sumbar Direncanakan Pertengahan Juni 2022
Selanjutnya, jalur afirmasi diperuntukan untuk siswa kurang mampu dengan kuotanya maksimal 17 persen.
Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua atau wali kuotanya maksimal 5 persen.
Selain itu, terdapat jalur prestasi yang ditentukan berdasarkan nilai akademik atau nilai rapor peserta didik.
Baca juga: Info PPDB Online 2022 SMA-SMK Sumbar, Disdik Minta Operator Dapodik Sekolah Update PKH-KIP Siswa
Baca juga: Pengumuman Hasil PPDB SMP Padang 2021 Tahap II Disampaikan 6 Juli, Klik psb.diknaspadang.id
"Untuk jalur prestasi kuotanya minimal 23 persen," ungkapnya.
Maidison mengatakan, pendaftaran jalur zonasi akan dilakukan pada 20–22 Juni 2022
Selanjutnya, PPDB jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, jalur prestasi akademik dilakukan pada 26 - 28 Juni 2022.
Baca juga: Dekan Faterna Unand: PMK Pernah Merebak di Indonesia saat Zaman Belanda
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang melalui jalur prestasi non akademi tahfiz Al-quran diikuti sebanyak 66 peserta didik.
Kabid SD SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Maidison mengatakan, jalur hafiz minimal hafalan 3 juz.
"Peserta didik yang hafal 3 juz, setelah diseleksi memang benar hafal maka boleh pilih sekolah mana saja. Tidak ada batasan jumlah peserta yang diterima," kata Maidison, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Simak 4 Jalur PPDB SMP Tahun Ajaran 2022/2023 di Padang, Ada Prestasi Non Akdemik, Inklusi, Online
Baca juga: Berita Populer Sumbar: Kapal Mati Mesin di Mentawai, Jadwal PPDB Sumbar 2022, Festival Hoyak Tabuik