Empat Jalur PPDB SMA/SMK di Sumbar: Afirmasi, Zonasi, Prestasi hingga Perpindahan Orang Tua

Penerimaan peserta didik baru untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dibuka melalui empat jalur.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Posko pengaduan PPDB Sumbar di Kantor Disdik Sumbar Jalan Sudirman, Selasa (22/6/2021). Tahun 2022 ini, Disdika akan membuka PPDB mulai pertengahan Juni 2022 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Penerimaan peserta didik baru untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dibuka melalui empat jalur.

Keempat jalur tersebut ialah afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: PPDB Kota Pariaman Tahun Ajaran 2022, Disdikpora Dorong Peserta Didik SD Sertakan Ijazah TK dan KIA

Baca juga: Info PPDB Online 2022 SMA-SMK Sumbar, Disdik Minta Operator Dapodik Sekolah Update PKH-KIP Siswa

Ia menjelaskan, persentase jalur penerimaan siswa ialah 30 persen dari prestasi, dan 50 persen dari zonasi.

Kemudian, untuk jalur afirmasi ada kuota 15 persen dan perpindahan orang tua sebanyak lima persen.

Dikatakannya, jalur prestasi itu didasarkan pada prestasi akademik, yang berkaitan dengan nilai.

Selanjutnya, kemampuan Tahfiz Alquran, serta prestasi ekstrakurikuler.

"Prestasi ekstrakurikuler itu, seperti prestasi di bidang olah raga atau kesenian yang berjenjang, dan mesti dibuktikan dengan sertifikatnya," ujar Barlius kepada TribunPadang.com, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, jalur afirmasi merupakan kuota yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Misalnya penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lebih lanjut, sistem zonasi diterapkan berdasarkan daerah asal atau domisili siswa dan orang tua.

Adapun jalur perpindahan orang tua dimaksudkan untuk memudahkan siswa dapat mendaftar dan bersekolah di daerah penugasan orang tua.

"Diperkirakan dari total siswa SMP yang lulus, tersedia 70 persen bangku SMA/ SMK," lanjutnya.

Dilanjutkan Barlius, pendaftaran PPDB SMA/ SMK dilaksanakan secara online.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved