Empat Jalur PPDB SMA/SMK di Sumbar: Afirmasi, Zonasi, Prestasi hingga Perpindahan Orang Tua
Penerimaan peserta didik baru untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dibuka melalui empat jalur.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Penerimaan peserta didik baru untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dibuka melalui empat jalur.
Keempat jalur tersebut ialah afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: PPDB Kota Pariaman Tahun Ajaran 2022, Disdikpora Dorong Peserta Didik SD Sertakan Ijazah TK dan KIA
Baca juga: Info PPDB Online 2022 SMA-SMK Sumbar, Disdik Minta Operator Dapodik Sekolah Update PKH-KIP Siswa
Ia menjelaskan, persentase jalur penerimaan siswa ialah 30 persen dari prestasi, dan 50 persen dari zonasi.
Kemudian, untuk jalur afirmasi ada kuota 15 persen dan perpindahan orang tua sebanyak lima persen.
Dikatakannya, jalur prestasi itu didasarkan pada prestasi akademik, yang berkaitan dengan nilai.
Selanjutnya, kemampuan Tahfiz Alquran, serta prestasi ekstrakurikuler.
"Prestasi ekstrakurikuler itu, seperti prestasi di bidang olah raga atau kesenian yang berjenjang, dan mesti dibuktikan dengan sertifikatnya," ujar Barlius kepada TribunPadang.com, Selasa (31/5/2022).
Sementara itu, jalur afirmasi merupakan kuota yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Misalnya penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Lebih lanjut, sistem zonasi diterapkan berdasarkan daerah asal atau domisili siswa dan orang tua.
Adapun jalur perpindahan orang tua dimaksudkan untuk memudahkan siswa dapat mendaftar dan bersekolah di daerah penugasan orang tua.
"Diperkirakan dari total siswa SMP yang lulus, tersedia 70 persen bangku SMA/ SMK," lanjutnya.
Dilanjutkan Barlius, pendaftaran PPDB SMA/ SMK dilaksanakan secara online.(*)