Gara-gara Terpengaruh Teman Seorang Juru Parkir di Padang Kini Harus Berurusan dengan Tim Rajawali

Akibat terpengaruh teman, seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Akibat terpengaruh teman, seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Pria inisial SP (29) ini pun diamankan tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

SP tinggal di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Baca juga: Tunggu Penumpang sedang Jajan, Tukang Ojek di Padang Malah Embat HP Pemilik Kedai Minuman

Baca juga: Pelaku Penyerang Pengendara Ojek Pakai Gunting Rambut Ditangkap Polresta Padang

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, Selasa (24/5/2022), menjelaskan pelaku berprofesi sebagai juru parkir.

SP diamankan di dalam sebuah Gang di Jalan Purus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celananya," katanya.

Pelaku pun mengakui kepada pihak kepolisian bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Pelaku ini masih pemain baru, yang awalnya coba-coba karena diajak oleh kawannya. Pelaku ini pemakai aktif dan terlibat jaringan," kata Kompol Al Indra.

Terkait kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari tahu asal barang bukti yang diamankan dari pelaku.

"Kawannya ini kabur pada saat penangkapan. Jadi, masih dalan pengejaran," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved