Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Penyakit Mulut dan Kaki di Sumbar Masih, Status Tertular dari Hasil Uji Laboratorium

Kondisi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami peningkatan, hingga Rabu  (18/5/2022) tercatat ada 143 kas

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ilustrasi: Petugas Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman tengah memeriksa seekor sapi, sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK, Rabu (18/5/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Kondisi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami peningkatan, hingga Rabu  (18/5/2022) tercatat ada 143 kasus hewan ternak terjangkit PMK di Sumbar.

Jumlah kasus ini membuat Sumbar saat ini kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, M Kamil berstatus tertular dari pengujian laboratorium.

“Sampai saat ini Sumbar masih daerah tertular berdasarkan hasil pengujian laboratorium,” katanya pada TribunPadang.com.

Dalam kondisi seperti itu, membuat Sumbar masih membolehkan  dan mengizinkan pengeluaran dan pemasukan ternak di Sumbar.

Baca juga: Waspada Wabah Cacar Monyet, Dikabarkan Telah Menyebar di Beberapa Negara Eropa

Ilustrasi: Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan sapi di kandang sapi Pak Emi sebagai antisipasi PMK, Jumat (13/5/2022)
Ilustrasi: Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan sapi di kandang sapi Pak Emi sebagai antisipasi PMK, Jumat (13/5/2022) (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Baca juga: Cara Mengobati Cacar Monyet, Wabah yang Kini Merebak di Beberapa Negara, Bagaimana Mencegahnya?

Sebelumnya, diketahui dalam keputusan Menteri Pertanian RI nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 sudah ada dua provinsi yang ditetapkan berstatus sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Dalam surat keputusan (9/5/2022) ditetapkan Jawa Timur dan beberapa kabupatennya ditetapkan sebagai daerah wabah seperti Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten lamongan.

Termasuk, daerah Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang  juga ditetapkan sebagai daerah daerah wabah.

“jadi Sumbar masih jadi daerah tertular berdasarkan uji laboratorium belum berdasarkan pernyataan Menteri Pertanian,” tuturnya.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved