Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Hingga Kamis, 19 Mei 2022, Tercatat 81 Ekor Hewan Ternak di Padang Pariaman Terinfeksi PMK
Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak semakin merebak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak semakin merebak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hingga Kamis (19/5/2022), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Padang Pariaman mencatat, ada 81 hewan ternak yang terpapar PMK.
Kepala Disnak Keswan Padang Pariaman Bustanil Arifin mengatakan, pada hari Rabu (18/5/2022) ada dua ekor hewan ternak yang terpapar PMK.
Dua kasus tersebut dikatakannya, tercatat di Pasar Ternak Sungai Sariak saat petugas kesehatan hewan memeriksa sejumlah hewan ternak.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kaki di Sumbar Masih, Status Tertular dari Hasil Uji Laboratorium
Kemudian kata dia, pada Kamis (19/5/2022) ada 20 ekor yang terjangkit PMK.
"Penambahan 20 kasus PMK ini terjadi di Lubuak Aluang dan Kayu Tanam," ujar Bustanil kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Sebelumnya, pada hari Selasa (17/5/2022) Bustanil mengatakan ada 59 ekor hewan ternak yang terpapar PMK.
Di antara puluhan hewan tersebut ialah sapi dan kerbau milik pedagang dan juga peternak.
Ia mengimbau agar setiap pemilik ternak sapi ataupun kerbau dapat menyemprot kandang hewan dengan disinfektan.
Selain itu, hewan ternak juga mesti diberi nutrisi lebih dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh hewan.
(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)