Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Pasar Ternak Sungai Sariak Padang Pariaman Batal Tutup Hari Ini, Batasi Buka hingga Pukul 15.00 WIB

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama unsur TNI Polri Camat dan pedagang duduk bersama perihal penutupan Pasar Ternak Sungai Sariak, Rabu (18/5

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Suasana Pasar Ternak Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/5/2022) siang. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama unsur TNI Polri Camat dan pedagang duduk bersama perihal penutupan Pasar Ternak Sungai Sariak, Rabu (18/5/2022).

Kedua belah pihak antara pemangku kebijakan dan pedagang ternak bersepakat untuk tetap membuka pasar hingga pukul 15.00 WIB.

Keputusan tersebut diambil dengan catatan, lingkungan pasar disemprot dengan disinfektan.

Baca juga: Pasar Ternak Sungai Sariak Padang Pariaman Ditutup Sementara akibat PMK, Banyak Pedagang Tak Tahu

Baca juga: 75 Ternak di Sumbar Positif Tertular Penyakit Mulut dan Kuku, Empat Daerah Juga Ditemukan Suspek

Kemudian, setiap ternak wajib diperiksa kesehatannya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bustanil Arifin mengatakan, keputusan Pasar Ternak tetap dibuka mengingat hanya sebagian pedagang mengetahui informasi penutupan sebelumnya.

"Menimbang juga masih adanya pedagang yang datang bahkan dari luar daerah maka keputusan ini diberlakukan," kata dia.

Selanjutnya, kata Bustanil untuk pekan depan Pasar Ternak akan mulai ditutup sementara, hingga kondisi membaik.

Sebelumnya, dua pasar ternak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat yaitu di Sungai Sariak dan Kampuang Dalam harus ditutup sementara, buntut 59 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di tiga lokasi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin menyampaikan, penutupan pasar ternak tersebut bersifat sementara.

Baca juga: Penyakit Menular Hewan Ternak Mulai Menyebar, Pasar Ternak Kota Payakumbuh Ditutup Sementara

Langkah tersebut diambil agar dapat menghentikan penularan PMK di Padang Pariaman.

"Kami mesti tutup dulu pasar ternak selama dua pekan (dua kali balai)," ujar Bustanil kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Ia menjelaskan, dua kali balai (pasar) penutupan pa pasar ternak itu alasannya karena virus dari PMK yang menular pada hewan itu akan melemah setelah 14 hari.

Diketahui darinya, Pasar Ternak Sungai Sariak biasanya ada satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Rabu.

Sedangkan Pasar Ternak Kampuang Dalam biasanya digelar setiap hari Sabtu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved