Kota Pariaman
Transaksi Sabu di Toilet Pantai Cermin, Kasat Resnarkoba Pariaman Beberkan Kronologi Penangkapan ES
Kasat ResNarkoba Polres Pariaman membeberkan kronologi penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Kasat ResNarkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal membeberkan kronologi penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap terduga pelaku penyalahguna narkotika ES (44).
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah WC (toilet) di Pantai Cermin Kota Pariaman sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Nofridal, Minggu (15/5/2022).
Mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal Mata Elang kemudian memastikan identitas terduga pelaku yang sering bertransaksi di toilet tersebut.
"Setelah itu tim langsung bergerak ke lokasi dan kemudian melakukan pengintaian di WC Pantai Cermin tersebut," tambahnya.
Baca juga: Sering Transaksi Narkotika di Toilet Pantai, Nelayan di Pariaman Dibekuk Polisi
Baca juga: Selama Libur Lebaran, 53 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata di Kabupaten Padang Pariaman
Lalu pada pukul 17.00 WIB petugas melihat terduga pelaku sedang berada di depan toilet Pantai Cermin, dan kemudian langsung mengamankan pelaku.
Lebih lanjut, petugas memanggil saksi umum untuk menyaksikan penggeledahan terhadap terduga pelaku, dari badan pelaku petugas menemukan satu unit telepon pintar.
"Kemudian tim melanjutkan penggeledahan di rumah ES yang berjarak sekira 400 Meter dari toilet Pantai Cermin tersebut," kata dia.
Dari dalam kamar rumah pelaku, kata dia, petugas menemukan satu buah kaca pirex yang masih berisi diduga sisa narkotika jenis sabu, dua buah alat hisap bong dan barang bukti lainnya.
Terakhir kata dia, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, seorang nelayan warga Karan Aur Kota Pariaman, ES (44) ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.
ES ditangkap pihak berwenang karena diduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan terduga pelaku ditangkap pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
"Terduga pelaku ditangkap di WC (toilet) Pantai Cermin," ujar Nofridal kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).