Kota Pariaman
Sering Transaksi Narkotika di Toilet Pantai, Nelayan di Pariaman Dibekuk Polisi
Seorang nelayan warga Karan Aur Kota Pariaman, ES (44) ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Seorang nelayan warga Karan Aur Kota Pariaman, ES (44) ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman.
ES ditangkap pihak berwenang karena diduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan terduga pelaku ditangkap pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
"Terduga pelaku ditangkap di WC (toilet) Pantai Cermin," ujar Nofridal kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Surat di Penginapan Kota Pariaman, yang Dihuni Pria setelah Ditemukan tak Bernyawa
Baca juga: Kronologi Pria Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Hotel di Pariaman Versi Polisi, Check-in 3 Hari Lalu
Dikatakannya, ES berprofesi sebagai nelayan dan berdasarkan informasi dari masyarakat sering melakukan transaksi di toilet tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah kaca pirex berisi diduga sisa narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan empat buah sedotan bening yang dimodifikasi, empat buah kaca pirex, satu buah jarum modifikasi, dua buah alat hisap bong dan korek gas.
Adapun kata dia, tiga unit telepon genggam, kotak rokok, hingga uang tunai sebanyak Rp 1,6 juta juga menjadi barang bukti lainnya. (*)