Kota Pariaman

Polisi Temukan Surat di Penginapan Kota Pariaman, yang Dihuni Pria setelah Ditemukan tak Bernyawa

Satreskrim Polres Pariaman menemukan secarik kertas dari kamar penginapan yang dihuni MA (48), seorang pria asal Kota Padang yang diduga nekat menghab

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Ist/Dok. Satreskrim Polres Pariaman
Secarik kertas yang diduga ditulis oleh MA (48) seorang warga Padang yang diduga bunuh diri di salah satu penginapan di Kota Pariaman, Jumat (13/5/2022).  

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman menemukan secarik kertas dari kamar penginapan yang dihuni MA (48), seorang pria asal Kota Padang yang diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri.

Dari dalam kamar penginapan atau hotel di Kota Pariaman yang dihuni MA, polisi menemukan secarik kertas yang berisi tulisan yang diduga ditulis oleh MA.

Adapun isi surat tersebut ialah MA diduga tidak sanggup lagi melanjutkan hidupnya.

"Ndak tahan dek tekanan hidup," isi surat tersebut pada lembar kedua.

Begitu juga, terdapat keterangan waktu yang ada di surat ini, yakni 10/5/2022.

Pada halaman pertama, tampak tujuan surat ini ialah untuk petugas, yang bisa diartikan ialah untuk petugas yang bakal menemukan surat ini pertama kali.

Di dalam surat tersebut juga tertera nomor handphone dua kakak dan satu ponakannya.

Selain itu, juga ada tulisan yang berisi keterangan rumah orang tuanya.

Selain itu, di kamar penginapan itu, petugas juga menemukan pulpen yang diduga digunakan oleh MA untuk menulis surat tersebut.

"Kami menemukan bukti yaitu wasiat berupa secarik kertas yang berisi tulisan agar siapa yang menemukan tulisan ini menghubungi keluarganya," ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

"Dan, di lembar yang lain terlihat bahwasanya korban tersebut sedang mempunyai masalah hidup yang berat," tambah dia.

Sejauh ini pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan bunuh diri seorang pria 48 tahun berinisial MA di salah satu penginapan di Kota Pariaman pada Jumat (13/5/2022) siang.

Kaur Bin Ops (KBO) Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri mengatakan, awalnya MA bergerak ke Pariaman pada hari Selasa (10/5/2022).

"Pada pukul 14.00 WIB, MA tiba di Pariaman dan kemudian check in di penginapan tersebut," ujar Yuli kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut, MA menginap untuk dua malam di penginapan tersebut.

Dikatakannya, sejak hari pertama menginap, MA tidak pernah keluar dari kamar yang disewa.

"Dalam dua hari sejak MA menginap, ia tidak ada sarapan pagi, begitu juga ketika sarapan diantarkan, MA tidak keluar kamar, dan pihak penginapan menemui secarik kertas di luar kamar yang bertuliskan tidak ingin diganggu," kata dia.

Pihak penginapan, lanjutnya, semakin curiga karena MA tidak pernah keluar kamar dan juga tidak ada berkomunikasi apapun.

MA kata dia, dijadwalkan check out pada hari Kamis (12/5/2022), pihak penginapan mencoba untuk mengetok pintu kamar. Namun, MA tidak menyahutnya.

Lalu, pihak penginapan mencoba membuka pintu kamar dengan kunci lainnya, tapi pintu kamar terkunci dari dalam.

Pihak penginapan selanjutnya berinisiatif untuk mendobrak pintu kamar yang disewa MA pada hari Jumat (13/5/2022).

Personel TNI dan Dubalang setempat dilibatkan untuk mendobrak pintu kamar.

"Sekira pukul 11.00 WIB siang tadi (Jumat, 13/5/2022), personel TNI, Dubalang dan pihak hotel mendobrak pintu kamar, hingga mendapati MA sudah tidak bernyawa," imbuhnya.

MA, saat itu tampak sudah tak bernyawa, dan terduduk di sebuah kursi dibagian belakang kamar, tepatnya di dekat toilet.

Saat ditemukan, kondisi MA bersimbah darah di beberapa bagian tubuh, yaitu di leher dan pergelangan tangan.

Dikatakannya, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah pisau yang diduga digunakan MA untuk mengakhiri hidupnya.

Jasad MA kemudian divisum di RSUD Pariaman.

Pihak keluarga kemudian tiba di Pariaman untuk menjemput jasad korban.

KBO melanjutkan, pihak keluarga menerima kepergian salah satu anggota keluarganya, dan jasad korban di bawa ke kampung halamannya.

"Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap MA," pungkas dia.

Kronologi Versi Polisi

Dilansir TribunPadang.com, Pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan bunuh diri seorang pria 48 tahun berinisial MA di salah satu penginapan di Kota Pariaman pada Jumat (13/5/2022) siang.

Kaur Bin Ops (KBO) Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri mengatakan, awalnya MA bergerak ke Pariaman pada hari Selasa (10/5/2022).

"Pada pukul 14.00 WIB, MA tiba di Pariaman dan kemudian check in di penginapan tersebut," ujar Yuli kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut, MA menginap untuk dua malam di penginapan tersebut.

Dikatakannya, sejak hari pertama menginap, MA tidak pernah keluar dari kamar yang disewa.

"Dalam dua hari sejak MA menginap, ia tidak ada sarapan pagi, begitu juga ketika sarapan diantarkan, MA tidak keluar kamar, dan pihak penginapan menemui secarik kertas di luar kamar yang bertuliskan tidak ingin diganggu," kata dia.

Pihak penginapan, lanjutnya, semakin curiga karena MA tidak pernah keluar kamar dan juga tidak ada berkomunikasi apapun.

MA kata dia, dijadwalkan check out pada hari Kamis (12/5/2022), pihak penginapan mencoba untuk mengetok pintu kamar. Namun, MA tidak menyahutnya.

Lalu, pihak penginapan mencoba membuka pintu kamar dengan kunci lainnya, tapi pintu kamar terkunci dari dalam.

Pihak penginapan selanjutnya berinisiatif untuk mendobrak pintu kamar yang disewa MA pada hari Jumat (13/5/2022).

Personel TNI dan Dubalang setempat dilibatkan untuk mendobrak pintu kamar.

"Sekira pukul 11.00 WIB siang tadi (Jumat, 13/5/2022), personel TNI, Dubalang dan pihak hotel mendobrak pintu kamar, hingga mendapati MA sudah tidak bernyawa," imbuhnya.

MA, saat itu tampak sudah tak bernyawa, dan terduduk di sebuah kursi dibagian belakang kamar, tepatnya di dekat toilet.

Saat ditemukan, kondisi MA bersimbah darah di beberapa bagian tubuh, yaitu di leher dan pergelangan tangan.

Dikatakannya, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah pisau yang diduga digunakan MA untuk mengakhiri hidupnya.

Jasad MA kemudian divisum di RSUD Pariaman.

Pihak keluarga kemudian tiba di Pariaman untuk menjemput jasad korban.

KBO melanjutkan, pihak keluarga menerima kepergian salah satu anggota keluarganya, dan jasad korban di bawa ke kampung halamannya.

"Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap MA," pungkas dia.

Dilansir TribunPadang.com, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri mengungkapkan bahwa seorang pria berusia 48 tahun ditemukan tak bernyawa di salah satu penginapan di Pariaman Tengah, Jumat (13/5/2022) siang.

Menurutnya, pria berinisial MA, adalah korban yang berasal dari Kubu Marapalam Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, MA merupakan seorang tamu penginapan dan sudah sejak tiga hari yang lalu menginap di penginapan tersebut.

Awalnya, kata Ipda Yuli Dekri, bahwa pemilik penginapan curiga dengan MA yang tampak tidak ada beraktivitas dan juga tidak pernah keluar dari kamarnya.

"Korban sudah menginap sejak tiga hari yang lalu (Selasa, 10/5/2022), ia tiba dengan ojek, dan kemudian check in pada hari itu sekira pukul 14.00 WIB," ujar Ipda Yuli Dekri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Sejak saat itu, lanjutnya, MA diketahui pemilik penginapan tidak pernah keluar kamar.

Kejanggalan yang juga dirasa pemilik penginapan ialah selama dua hari menginap, korban tidak pernah sarapan pagi.

"Pihak hotel beberapa kali bermaksud mengantar sarapan, namun korban hanya memberi tahu dengan secarik kertas bahwa ia tidak ingin diganggu," tambahnya.

Hingga pagi menjelang siang tadi pemilik hotel bersama dua orang personel TNI dan Dubalang mendobrak pintu kamar yang dihuni MA.

Lalu, ditemukanlah MA sudah tidak bernyawa di bagian belakang arah kamar, tepat di dekat toilet kamar.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Baca juga: Jadi Buah Bibir di Medsos: Seorang Pria Ditemukan, tak Bernyawa di Kamar Penginapan Kota Pariaman

Jadi Buah Bibir di Medsos

Sebelumnya, masyarakat Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam sebuah kamar salah satu penginapan di Pariaman Tengah, Jumat (13/5/2022).

Peristiwa ini lantas menjadi buah bibir di masyarakat, maupun di berbagai grup di media sosial atau medsos.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri mengatakan, pemilik penginapan awalnya curiga dengan salah seorang tamunya yang tidak tampak beraktivitas dan tak pernah keluar dari kamar sejak ia menginap.

Atas kecurigaan tersebut, pemilik hotel berinisiatif untuk membuka kunci kamar, namun pintu kamar korban terkunci dari dalam.

"Pemilik penginapan lantas menghubungi personel TNI dan Dubalang setempat," ujar Ipda Yuli Dekri.

Kemudian, kamar tersebut didobrak, dan dua personel TNI dan Dubalang mendapati seorang pria tampak sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Baca juga: Mahasiswa Aceh Tewas Akibat Kendaraan Tabrak Truk Sampah, yang Parkir di Bahu Jalan Gegara Ban Bocor

Lebih lanjut dikatakan Ipda Yuli Dekri, korban diketahui berinisial MA berusia 48 tahun.

"Korban diketahui berasal dari Kubu Marapalam Kota Padang," lanjut Ipda Yuli Dekri.

KBO mengatakan, korban diduga buruh diri, karena pihaknya tidak menemui unsur pembunuhan.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved