Seorang IRT Diciduk Polisi Akibat Videonya Viral Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di Media Sosial
Seorang perempuan diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan videonya viral di media sosial. Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan bahwa perem
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang perempuan diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan bahwa perempuan ini sudah diamankan oleh pihaknya.
"Pelaku berinisial GA (22) seorang ibu rumah tangga (IRT)," kata AKP Afrino.
Baca juga: Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Polda Sumbar Lawan Kelompok Warga di Pasir Jambak Versi Polisi
Baca juga: Kiper PSIS Semarang Ikut Diperiksa Polisi di Padang, JEP: Saya hanya Melerai Tidak Ada Ikut Memukul
Pelaku merupakan warga di satu komplek perumahan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Pelaku ini kita amankan pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB," kata AKP Afrino.
Baca juga: Polisi Periksa 1 Pesepak Bola & Kawan-kawan, Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak Padang
Baca juga: Satu Mini bus Tertimpa Pohon Tumbang di Pasaman Barat, Polisi Sebut Ada Satu Keluarga di Dalam Mobil
Kata dia, penangkapan ini berawal adanya laporan informasi viralnya video seorang wanita dewasa yang diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapati keberadaan pelaku.
"Kita pun langsung melakukan upaya penangkapan kepada pelaku," kata AKP Afrino.
Baca juga: Mini Bus Tabrak 2 Motor di Jalan Raya Padang-Solok, Jembatan Lubuk Paraku, Polisi: Diduga Rem Blong
Baca juga: Kantor Radio Warna FM dan Pronews Terbakar, Polisi Taksir Kerugian Rp 1 Miliar
Dijelaskannya, bahwa saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polsek Koto Tangah.
"Untuk barang bukti yang diamankan berupa HP OPPO A16 warna silver, HP OPPO warna merah, pipet dengan ujung bengkok, dan satu botol minuman Yakult," katanya. (*)