Cabut Baiat Mantan Anggota NII
Hanya Hadiri Pengajian, Warga Sijunjung Ini Kaget, Namanya Terdaftar Jadi Anggota NII
Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat berinisial RD (34), mangaku kaget saat tahu dirinya terdaftar sebagai anggota Negara Islam
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
Ia menambahkan, Minangkabau mempunyai adat istiadat, dimana setiap daerah memiliki ninik mamak, dimana akan diperankan sebagai pengawas bagi masyarakat di tanah ulayatnya masing-masing.
"Kami memperoleh informasi, yang menjadi penyebar aliran tersebut merupakan orang luar, untuk kami menekankan kepada masing-masing walinagari untuk mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat," ujar Benny Dwifa Yuswir.
Dikatakannya, penyebaran ideologi yang bertentangan dengan NKRI tersebut, dilakukan di tempat-tempat ibadah, rumah masing-masing, ataupun tempat yang kering idak bisa dipantau selama 24 jam.
"Untuk itu, kami membutuhkan laporan dari masyarakat, dimana jika ada kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Bupati Sijunjung itu.
Dalam sambutannya, Benny menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendukung kegiatan keagamaan dengan menerapkan program satu hafiz satu rumah, tetapi tidak bertentangan d ngan ideologi negara.
Baca juga: 48 Mantan Anggota NII di Kabupaten Sijunjung, Kapolres: 20 di Tanjung Gadang dan 28 di Sungai Lansek
Menyusul Mantan Anggota NII di Sijunjung
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 48 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk di wilayah Sijunjung ada 48 orang, di antaranya 20 orang di Nagari Tanjung Gadang dan 28 orang di Nagari Sungai Lansek," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat hadir dalam prosesi cabut baiat dan sumpah setia di Kantor Walinagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (30/4/2022).
Dikatakannya, pada kegiatan cabut baiat di Kantor Walinagari Sungai Lansek, dihadiri 21 orang mantan anggota NII, sementara 27 lainnya melakukannya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
"Hal yang melakukan cabut baiat sekarang sebanyak 21 orang dari Nagari Sungai Lansek, tujuh lainnya sudah melakukan di Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (27/4/2022), sementara 20 orang dari Nagari Tanjung Gadang melakukannya di Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (29/4/2022)," ujarnya.
Baca juga: Populer Ratusan Pengikut NII Cabut Baiat di Tanah Datar, Alternatif Parkir Lebaran di Bukittinggi
Baca juga: Follow up Cabut Baiat Mantan Anggota NII di Tanah Datar, Bupati Eka Putra: Terima kembali Warga Kita
"Dengan ini sudah tuntas semua, tinggal kita menjaga agar tidak ada lagi, afiliasi dan paham diluar NKRI dan bertentangan dengan Pancasila," tutur Kapolres Sijunjung itu.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi jawaban bahwa Provinsi Sumbar sangat tidak mendukung adanya NII.
"Hal ini merupakan tanggungjawab bersama, untuk memperkuat soliditas yang ada, sampai kepada jajaran terbawah,"
Kata Ikhwan, ninik mamak dan Walinagari Sungai Lansek, sudah berkomitmen untuk menolak segala bentuk radikalisme.
"InsyaAllah ini adalah yang terakhir, Sumbar adalah NKRI, dan menolak keras NII," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-NKRI-Indonesia-harga-mati-sumpah-setia-baiat.jpg)