Berita Populer Sumbar

Populer Sumbar: Hotline Layanan Mudik 24 Jam, Calon Jemaah Haji Diperkirakan Hanya Lima Kloter

Berita populer Sumbar: Sambut lonjakan pemudik Pemprov Sumbar siapkan hotline layanan 24 Jam, calon jemaah haji sumbar diperkirakan hanya lima kloter

Editor: Rizka Desri Yusfita
Google.com
Ilustrasi Ibadah Haji -Berita populer Sumbar: Sambut lonjakan pemudik Pemprov Sumbar siapkan hotline layanan 24 Jam, calon jemaah haji sumbar diperkirakan hanya lima kloter 

"Sampai hari ini Alhamdulillah belum terdeteksi kemacetan di Sumbar, oleh karena itu tetap patuhi aturan lalu lintas sepanjang perjalanan, agar tidak ada macet, apalagi kecelakaan," pungkas Wagub mengingatkan. 

Baca juga: Kuota Haji 2022, Sumbar Dapat Jatah 2.093 Jemaah, Berkurang dari Tahun-tahun Sebelum Pandemi

2. Dapat Kuota Haji 2.093 Orang, Calon Jemaah Haji Sumbar Diperkirakan hanya Lima Kloter

Kuota haji tahun 2022 untuk Sumatera Barat dipastikan sebanyak 2.093 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar, Joben, kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Total kuota provinsi tersebut, kata dia, sudah memenuhi persentase nasional dan lokal.

"Kuota nasional kan 46 persen, begitu juga di provinsi, total kuota kita 2.093 orang itu sudah dibagi menjadi 46 persen," kata Joben.

Jika dibagi berdasarkan kloter, maka tahun ini hanya ada lima kloter lebih.

Baca juga: 145 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Agam Terancam Gagal Berangkat, Umur di Atas 65 Tahun

Baca juga: Pendaftar Calon Jamaah Haji Menurun di Sijunjung Tahun 2021, Efek Covid-19 dan Lamanya Masa Tunggu

Biasanya, Sumbar memiliki sekirar 12 kloter keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya.

Ia menyampaikan bahwa jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Mekkah ialah jemaah reguler.

"Porsi untuk kabupaten kota berdasarkan nomor urut kursi yang terendah," ujar dia.

Lalu, katanya, kuota itu hitungan untuk provinsi Sumbar. 

Diberitakan sebelumnya, kuota jemaah haji Sumatera Barat (Sumbar) tahun ini berjumlah 2.093 jemaah.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, Joben, jumlah ini sudah sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang verifikasi Jemaah Haji Reguler tahun 1443H/2022M.

Jumlah ini kurang lebih 35 persen dari jumlah kuota Jemaah haji Sumatera Barat pada tahun-tahun sebelum masa pandemi yang berjumlah lebih kurang 7.000 lebih.

"Namun semua ini sudah ketetapan dari pemerintah Arab Saudi," ungkap Joben didampingi Uswatman Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, Senin (25/2024) 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved