Cara Pasang Set Top Box: Ubah Siaran TV Analog Jadi TV Digital

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.

Editor: Emil Mahmud
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. Hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kominfo seperti tanda “Siap Digital”, DVBT2, atau dus terdapat gambar Si MODI. 

7. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital

Tips Memilih STB

Pilih STB yang bersertifikat Kominfo.

Sertifikasi tersebut merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi optimal.

Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2.

Bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).

Adapun daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di laman siarandigital.kominfo.go.id.

Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan pada 30 April 2022

1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

2. Aceh 2 (Kota Sabang)

3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)

4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)

5. Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai)

6. Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat)

7. Sumatera Barat – 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved