Haji 2022
Calon Jemaah Haji Terhalang Batasan Usia karena Lebih 65 Tahun, Kemenag Sumbar: Mesti Bersabar
Calon jemaah haji dari Indonesia, yang belum bisa berangkat pada tahun 2022 karena terkendala batasan usia, mesti bersabar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM- Aturan batas usia jemaah haji tahun 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan itu diambil karena situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Adapun batasan usia pada haji kali ini ialah jemaah tidak berusia lebih dari 65 tahun, dan di atas 18 tahun.
Baca juga: Dapat Kuota Haji 2.093 Orang, Calon Jemaah Haji Sumbar Diperkirakan hanya Lima Kloter
Baca juga: 145 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Agam Terancam Gagal Berangkat, Umur di Atas 65 Tahun
"Calon jemaah haji dari Indonesia, yang belum bisa berangkat pada tahun 2022 karena terkendala batasan usia, mesti bersabar," ujar Kabid Kanwil Kemenag Sumbar, Joben, Kamis (28/4/2022).
Jadi kata dia, jika sekiranya ada jemaah yang berusia diatas 65 tahun, dan di bawah 18 tahun, pihaknya mengharapkan agar mereka bersabar, karena dunia masih dalam suasana pandemi.
"Tentu saja ini sebuah kenyataan, karena memang ini kebijakan dari Arab Saudi, mau tidak mau jemaah haji Indonesia tentu mengikuti kebijakan dari Arab Saudi," kata dia.
Mudah-mudahan, lanjutnya, tahun depan suasana kembali normal dari situasi pandemi.
Dan jemaah yang diatas 65 tahun dan dibawah 18 tahun bisa berangkat.
Baca juga: Vaksinasi Calon Jemaah Haji di Agam Hampir 100 Persen, Tiga Jemaah Belum Vaksin karena Komorbid
"Tahun depan kalau berubah situasi pandemi-nya InsyaAllah berangkat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Helmi bersyukur dan mengucapkan selamat atas diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Ini sebuah anugerah luar biasa bagi Jemaah haji Indonesia dan Sumatra Barat khususnya karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang bagi umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah haji. Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi Covid-19," kata Helmi.
Kemudian bagi Jemaah haji yang belum bisa berangkat karena adanya batasan jumlah dan usia, Kakanwil berharap agar jemaah tetap bersabar.
"Kita harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia," kata dia.
"Kita berharap tahun depan, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama," pungkas Helmi. (*)