Haji 2022
Dapat Kuota Haji 2.093 Orang, Calon Jemaah Haji Sumbar Diperkirakan hanya Lima Kloter
Kuota nasional kan 46 persen, begitu juga di provinsi, total kuota kita 2.093 orang itu sudah dibagi menjadi 46 persen
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM- Kuota haji tahun 2022 untuk Sumatera Barat dipastikan sebanyak 2.093 orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar, Joben, kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Total kuota provinsi tersebut, kata dia, sudah memenuhi persentase nasional dan lokal.
Baca juga: Kuota Haji 2022, Sumbar Dapat Jatah 2.093 Jemaah, Berkurang dari Tahun-tahun Sebelum Pandemi
Baca juga: 145 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Agam Terancam Gagal Berangkat, Umur di Atas 65 Tahun
"Kuota nasional kan 46 persen, begitu juga di provinsi, total kuota kita 2.093 orang itu sudah dibagi menjadi 46 persen," kata Joben.
Jika dibagi berdasarkan kloter, maka tahun ini hanya ada lima kloter lebih.
Biasanya, Sumbar memiliki sekirar 12 kloter keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya.
Ia menyampaikan bahwa jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Mekkah ialah jemaah reguler.
"Porsi untuk kabupaten kota berdasarkan nomor urut kursi yang terendah," ujar dia.
Lalu, katanya, kuota itu hitungan untuk provinsi Sumbar.
Diberitakan sebelumnya, kuota jemaah haji Sumatera Barat (Sumbar) tahun ini berjumlah 2.093 jemaah.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, Joben, jumlah ini sudah sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang verifikasi Jemaah Haji Reguler tahun 1443H/2022M.
Jumlah ini kurang lebih 35 persen dari jumlah kuota Jemaah haji Sumatera Barat pada tahun-tahun sebelum masa pandemi yang berjumlah lebih kurang 7.000 lebih.
"Namun semua ini sudah ketetapan dari pemerintah Arab Saudi," ungkap Joben didampingi Uswatman Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, Senin (25/2024)
Joben menambahkan, dengan telah ditetapkannya jumlah kuota jemaah haji maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan Bipih.
Baca juga: 145 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Agam Terancam Gagal Berangkat, Umur di Atas 65 Tahun
Baca juga: Kemenag Agam Catat Ada 430 Calon Jemaah Haji 2020 yang Berhak Berangkat 2022