Cabut Baiat Mantan Anggota NII

Kapolda Sumbar Ultimatum Pengikut NII, Segera Cabut Baiat Paling Lambat 20 Mei 2022

bagi anggota NII yang belum melakukan cabut baiat, dirinya memberikan kesempatan untuk segara melakukannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
TribunPadang.com/HafizIbnuMarsal
Unsur Forkopimda Sumbar menghadiri kegiatan cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI mantan anggota NII di Kabupaten Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, mengimbau seluruh pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Sumbar segera melakukan cabut baiat dan mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolda Sumbar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan cabut baiat dan sumpah setia 391 mantan anggota NII yang berada Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.

"Hari ini pada bulan Ramadhan, sekitar 400 orang saudara kita, yang terpapar paham radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa sudah melakukan cabut baiat dan mengucapkan sumpah setia, ini merupakan satu hal yang luar biasa," ungkap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, kepada awak media.

Baca juga: Pengakuan Mantan Pengikut NII di Dharmasraya yang Ikut Cabut Baiat, Ungkap Kisah 7 Tahun Lalu

Baca juga: Mantan Anggota NII Cabut Baiat di Dharmasraya akan Terus Dibina untuk Tingkatkan Rasa Cinta NKRI

Ia menambahkan, bagi anggota NII yang belum melakukan cabut baiat, dirinya memberikan kesempatan untuk segara melakukannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Selebihnya, kami beri kesempatan untuk melakukan cabut baiat, terutama dalam bulan Ramadhan dan paling lambat tanggal 20 Mei 2022 pada momen hari kebangkitan nasional," tuturnya.

Dikatakannya, sebanyak 1.125 anggota NII yang susah terilis sebelumnya, jika tidak melakukan cabut baiat, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.

"Jika tidak dilakukan, kami akan lakukan penegakan hukum sekeras-kerasnya, kami bersama Densus 88 Antiteror, Danrem beserta unsur Forkopimda lainnya sudah bersepakat bahwa NKRI harga mati," ujar Kapolda Sumbar itu.

Dikatakannya, ancaman radikalisme dalam bentuk apapun, tentu membuat keadaan menjadi distabilitas dan membuat masyarakat resah.

Baca juga: Pengamat Terorisme UI Imbau Semua Pihak tidak Diskreditkan Masyarakat Sumatera Barat terkait Isu NII

"Apalagi saat ini akan memasuki lebaran, masyarakat kita akan banyak yang mudik, karena dua tahun lalu mudik dilarang oleh pemerintah dan tahun ini diperbolehkan sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah," ucapnya.

Ia menyebut, jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa diwujudkan, terutama oleh jajaran Polda maupun Korem.(*)
 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved