Berita Populer Padang
Populer Padang: Misteri Pria yang Ditemukan Tergantung di Kuranji, Sanksi Pusat Perbelanjaan
Populer Padang: misteri pria yang ditemukan tergantung di Kuranj terungkap, sanksi menanti pusat perbelanjaan di Padang yang tak pakai Peduli Lindungi
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang misteri pria yang ditemukan tergantung di Kuranji Padang terungkap.
Kemudian juga ada berita sanksi menanti pusat perbelanjaan di Padang yang tak pakai Aplikasi Peduli Lindungi.
Simak berita selengkapnya:
1. Misteri Pria yang Ditemukan Tergantung di Kuranji Padang Terungkap
Misteri mayat pria yang ditemukan tergantung di Kuranji Padang, Sumatera Barat, akhir pekan lalu mulai terungkap.
Korban awalnya diduga bunuh diri, namun di tubuh korban ditemukan luka lebam.
Kini lima pria sudah diamankan polisi.
Mengenakan baju warna hijau bertuliskan 'Tahanan Polresta Padang', lima terduga pelaku ini pun dihadirkan dalam press conference, Selasa (26/4/2022).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, menuturkan, lima pria ini diamankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Penganiayaan secara bersama-sama sehingga hilangnya nyawa seseorang ini terjadi di Jalan Tui Rt 03/Rw 03, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, Kamis (21/4/2022) lalu.
Mayat korban ditemukan dengan kondisi tergantung esok harinya, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Lokasi penemuan korban berada di Kampung Kayu Bajak, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Korban inisial DA panggilan R (25) yang bekerja sebagai sopir angkot di Kota Padang.
Baca juga: Kronologi Jasad Pria Ditemukan Tergantung di Kuranji, Polisi: Ada Lebam di Tubuh Korban
Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Penjaga SD di Pariaman, Versi Polisi: Geledah Badan dan Ruangan
Awalnya korban diduga bunuh diri.
Penyidik dari Polsek Kuranji dibantu oleh tim Identifikasi Polresta Padang pun melakukan olah TKP di tempat kejadian.
Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan kecurigaan karena di tubuh korban ada luka lebam.
"Kemudian dari hasil tersebut, penyidik berkoordinasi dengan tim forensik rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi kepada korban," katanya.
Selagi menunggu hasil autopsi keluar, penyidik Polresta Padang bersama dengan Polsek Kuranji melakukan pendalaman di lokasi kejadian dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Saksi-saksi yang diperiksa ini adalah orang yang ada di sekitar kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita dapatkan fakta bahwa korban sebelumnya dianiaya oleh lima orang pelaku secara bersama-sama," ujarnya.
Baca juga: Sanksi Menanti Pusat Perbelanjaan di Padang yang Tak Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Koalisi Anak Muda Peduli Hutan Sumbar Lakukan, Teatrikal di Depan Tulisan Masjid Raya Sumatera Barat
2. Sanksi Menanti Pusat Perbelanjaan di Padang yang Tak Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang akan menindak dan memberi sanksi pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Padang.
"Kami akan beri sanksi jika adal mall yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi, kami berharap penggunaannya bisa terus di jaga dan kami ingatkan terus," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang Andree Algamar, Selasa (26/4/2022).
Andree menambahkan, selama libur lebaran nanti akan ada peningkatan pengunjung di pusat perbelanjaan Kota Padang.
Jangan sampai setelah lebaran nanti terjadi kenaikan angka kasus Covid 19 di Kota Padang.
"Hampir dipastikan pada hari ketiga atau keempat akan banyak pengunjung yang berdatangan ke Kota Padang," jelasnya.
Baca juga: Hadapi Oversupply Semen, Ini Langkah yang Diambil Jajaran Produksi PT Semen Padang
Baca juga: Perempuan Asal Padang Sidempuaan Diduga Mencopet di Pasar Padang Sibusuk, Polisi Sebut Residivis
Para pengunjung itu menurut Andree selain ke tempat wisata juga akan berkunjung ke pusat perbelanjaan.
"Makanya harus dijaga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, serta kami mohon informasi jika ada pusat perbelanjaan yang tidak menerapkannya," tegas Andree.
Dilansir dari TribunPadang.com, vaksin menjadi salah satu syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/4/2022).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan akan ada pemeriksaan vaksinasi terhadap pengunjung pusat perbelanjaan yang ada di Kota Padang.
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Padang.
"Untuk kawasan mall, Transmart, Plaza Andalas, SJS, dan Basko itu akan dilengkapi dengan barcode aplikasi Peduli Lindungi," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kata dia, bagi masyarakat yang belum booster atau tidak ada vaksin sama sekali akan dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ke pusat perbelanjaan.
"Bagi masyarakat yang belum atau tidak vaksin kami harap tidak bisa beraktivitas di tempat mall tersebut," kata Kombes Pol Imran Amir. (*)