Sanksi Menanti Pusat Perbelanjaan di Padang yang Tak Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang akan menindak dan memberi sanksi pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
dok Angkasa Pura II
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang akan menindak dan memberi sanksi pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Padang.

"Kami akan beri sanksi jika adal mall yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi, kami berharap penggunaannya bisa terus di jaga dan kami ingatkan terus," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang Andree Algamar, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Artis Ibu Kota Pertama, yang Berinvestasi di Objek Wisata Alam Kota Padang

Baca juga: Sambut Perantau saat Libur Mudik Lebaran, Objek Wisata Jam Gadang Bukittinggi, tak Dikenakan Tarif

Andree menambahkan, selama libur lebaran nanti akan ada peningkatan pengunjung di pusat perbelanjaan Kota Padang.

Jangan sampai setelah lebaran nanti terjadi kenaikan angka kasus Covid 19 di Kota Padang.

"Hampir dipastikan pada hari ketiga atau keempat akan banyak pengunjung yang berdatangan ke Kota Padang," jelasnya.

Para pengunjung itu menurut Andree selain ke tempat wisata juga akan berkunjung ke pusat perbelanjaan.

"Makanya harus dijaga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, serta kami mohon informasi jika ada pusat perbelanjaan yang tidak menerapkannya," tegas Andree.

Baca juga: 20 Tahun Merantau & Selalu Pilih Jalur Darat saat Mudik, Perantau Asal Sumbar Ini Punya Tips Aman

Baca juga: Sambut Perantau saat Libur Lebaran, Pemko Bukittinggi Buka Semua Objek Wisata Tanpa Pembatasan

Dilansir dari TribunPadang.com, vaksin menjadi salah satu syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/4/2022).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan akan ada pemeriksaan vaksinasi terhadap pengunjung pusat perbelanjaan yang ada di Kota Padang.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Padang.

"Untuk kawasan mall, Transmart, Plaza Andalas, SJS, dan Basko itu akan dilengkapi dengan barcode aplikasi Peduli Lindungi," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, bagi masyarakat yang belum booster atau tidak ada vaksin sama sekali akan dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ke pusat perbelanjaan.

"Bagi masyarakat yang belum atau tidak vaksin kami harap tidak bisa beraktivitas di tempat mall tersebut," kata Kombes Pol Imran Amir.(*) 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved