Kabupaten Sijunjung
Perempuan Asal Padang Sidempuaan Diduga Mencopet di Pasar Padang Sibusuk, Polisi Sebut Residivis
Kepolisian Sektor (Polsek) IV Nagari, mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial DL (54), diduga mencopet di Pasar Padang Sibusuk, Kecamatan
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) IV Nagari, mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial DL (54), diduga mencopet di Pasar Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/4/2022).
Diketahui, pelaku yang merupakan warga Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan aksinya sekitar 09.15 WIB.
"Tersangka merupakan residivis pada Bulan Juli 2021, tersangka baru bebas dari Lapas Muaro Sijunjung atas kasus copet di Pasar Sungai Tambang," ungkap Kapolsek IV Nagari, AKP Mulyadi.
• Hadiri Kuliah Umum UNP Bupati Benny Dwifa Yuswir Teken MoU terkait Pendidikan Agroindustri Sijunjung

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat Bhabinkamtibmas bersama dengan Linmas Nagari Padang Sibusuk sedang melakukan patroli seputaran Pasar Padangsibusuk karena seringnya terjadi tindak pidana pencurian (copet) setiap hari pasar.
"Pada saat sedang melaksanakan patroli tersebut, ada salah seorang pengunjung pasar meneriaki “copet”, kemudian Bhabinkamtibmas bersama dengan Linmas melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Kantor Wali nagari," ujarnya.
Ia menambahkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dompet yang berisikan sejumlah uang tunai.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polsek IV Nagari.(TribunPadang.com/ Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)