Kota Pariaman

Oknum Penjaga SD di Pariaman Dibekuk di Ruangan Pustaka, Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Seorang oknum penjaga satu SD di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat dibekuk pihak kepolisian resor (Polres) Pariaman

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS POLRES PARIAMAN
Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman saat penangkapan terhadap terduga pelaku NY (44). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Seorang oknum penjaga satu SD di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat dibekuk pihak kepolisian resor (Polres) Pariaman.

Pasalnya, yang bersangkutan inisial NY (44), diamankan lantaran diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan terduga pelaku ialah seorang pria berinisial NY (44) diamankan pada Kamis (21/4/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolda Sumbar Jadikan Prioritas Utama, Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Libatkan Oknum Anggota Polri

Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman saat penangkapan terhadap terduga pelaku NY (44).
Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman saat penangkapan terhadap terduga pelaku NY (44). (ISTIMEWA/DOK.HUMAS POLRES PARIAMAN)

Baca juga: Kurir Sabu di Padang Diamankan saat di Komplek Perumahan, Tergiur Keuntungan Bisnis Narkoba

Menurutnya, terduga pelaku (NY) ditangkap di sebuah ruangan pustaka, yang juga menjadi tempat tinggal NY.

"Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa empat buah plastik klip warna bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu di ruangan pustaka itu," ujar Iptu Nofridal, Jumat (22/4/2022).

Selain itu, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan mendapati barang bukti lain berupa satu buah plastik warna hitam, dua buah plastik klip bening ukuran besar.

Selanjutnya, juga ada satu buah timbangan berwarna hitam, hingga satu buah plastik bening yang berisi penuh plastik klip warna bening.

Kemudian, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah telepon pintar android merk Redmi warna biru, empat lembar uang sebesar Rp 100 ribu dan satu lembar uang sebesar Rp 50 ribu.(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved