Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 58
Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-58: Rutan Kelas IIB Padang Razia, Kamar Hunian Secara Mendadak
Petugas Rutan Kelas IIB Padang melakukan razia terhadap seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka hari Bhakti Permasyarakata
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Rutan Kelas IIB Padang melakukan razia terhadap seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka hari Bhakti Permasyarakatan ke-58.
Razia ini dilakukan pada Kamis (21/4/2022) malam. Hal ini terkait mengantisipasi adanya barang terlarang yang tidak seharusnya ada pada warga binaan.
Setelah melakukan razia, petugas berhasil mengamankan HP, kabel, kartu remi, dan lainnya.
Razia ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhamad Mehdi dan Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Padang Pandu Puji Wibowo.
"Razia ini kita gelar secara mendadak terhadap seluruh kamar warga binaan. Pemeriksaan dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang," kata Muhamad Mehdi.
Kata dia, seluruh kamar warga binaan diperiksa satu persatu dan seluruh sudut kamar hunian digeledah dengan teliti oleh petugas.
Baca juga: Rutan Padang Gelar Pesantren Ramadan untuk Warga Binaan, Muhammad Mehdi: Menamatkan Bacaan Alquran

Baca juga: Sempat Lihat Studio Podcast, Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumbar Kunjungi, Rutan Padang Panjang
Razia juga diikuti oleh personel Polri dari Polsek Koto Tangah dan personel Koramil Koto Tangah.
"Dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang milik warga binaan,” kata Muhamad Mehdi.
Seluruh barang temuan dalam razia kali ini langsung disita dan dimusnahkan petugas di depan warga binaan tersebut.
"Kegiatan ini juga mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan," ujarnya.
Lebih lanjut, penertipan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap minggunya, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak diinginkan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)