Berita Populer Padang

Populer Padang: Ngabuburit di Puncak Paralayang Bukit Gado-Gado, Jadwal Samsat Keliling

Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com. Ngabuburit di Puncak Paralayang Bukit Gado-Gado, Samsat Keliling.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/reziazwar
Puncak Gado Gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (15/4/2022). - Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com. Ngabuburit di Puncak Paralayang Bukit Gado-Gado, Samsat Keliling. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang ngabuburit di Puncak Paralayang Bukit Gado-Gado Padang dan jadwal Samsat keliling beserta persyaratan selama Ramadhan.

Simak berita selengkapnya:

1. Ngabuburit di Puncak Paralayang Bukit Gado-Gado Padang, Lihat Atlet Melayang dari Ketinggian

Menikmati paralayang bisa menjadi alternatif ngabuburit alias menanti datangnya waktu berbuka puasa.

Di Kota Padang, Sumatera Barat, aktivitas paralayang ini bisa disaksikan warga di Puncak Paralayang di Bukit Gado Gado, Kecamatan Padang Selatan.

Dari ketinggian, warga bisa melihat aktivitas atlet paralayang dan gantole sedang latihan.

Nah, untuk mencapai lokasi ini juga tergolong mudah. Termasuk pengunjung dari luar kota.

Pasalnya Puncak Paralayang di Bukit Gado Gado ini bisa diakses menggunakan sepeda motor maupun mobil.

Baca juga: Nikmati Keindahan Alam di Kawasan Bukit Gado-gado Padang Sembari Menyantap Kuliner

Baca juga: Bukit Gado-gado, Destinasi Favorit di Padang untuk Melepas Penat Sejenak

Baca juga: Saksikan! Sunset dari Puncak Bukit Gado-gado Kota Padang, Berwisata Menikmati Panorama Alam

Jarak lokasi ini dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sejauh 31 kilometer.

Setelah dari BIM, bisa lewat ke Jalan Adinegoro, dan lurus saja sampai ke Jembatan Siti Nurbaya.

Sampai Jembatan Siti Nurbaya terus jalan di Jalan Siti Nurbaya sampai bertemu simpang empat dan belok ke kiri Jalan Koto Kaciak.

Saat memasuki kawasan Koto Kaciak ada beberapa pendakian sehingga pengendara diharapkan berhati-hati dan waspada.

Nanti akan ada lokasi parkir yang disediakan masyarakat.

Barulah naik ke lokasi puncak dengan jalan kaki.

Adeng (69) warga sekitar, mengatakan lokasi ini berkurang dikunjungi pada saat bulan suci Ramadhan.

"Kalau pada saat bulan suci Ramadhan sedikit berkurang masyarakat naik ke atas," kata Adeng (69).

Kata dia, hal itu dikarenakan lokasi yang mengharuskan pengunjung jalan kaki ke lokasi puncak.

"Untuk saat ini setiap harinya ada sekitar 50 orang naik, dan kadang sedikit," kata Adeng (59).

Ia menjelaskan, pengunjung yang datang untuk melihat eloknya keindahan laut dan bangunan rumah-rumah warga.

"Untuk lokasi puncak ada warung dan masyarakat yang berjualan jika sudah masuk waktu berbuka puasa," katanya.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling dan Persyaratan dalam Bulan Suci Ramadhan, Samsat Padang Bebaskan Denda Pajak

Baca juga: Denda Pajak Dihapuskan, Samsat Kota Padang Adakan Kegiatan; Sambako Menanti Waktu Berbuka Puasa

2. Jadwal Samsat Keliling dan Persyaratan dalam Bulan Suci Ramadhan, Samsat Padang Bebaskan Denda Pajak

Catat jadwal kegiatan Samsat Manjalang Babuko (Sambako) selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/4/2022).

Tidak perlu pusing untuk melakukan pembayaran pajak, karena Samsat Kota Padang hadir pada sore hari sehingga tidak perlu lagi mengantre mulai dari pagi hari.

Masyarakat yang melakukan pelayanan pembayaran pajak juga akan diberikan berupa takjil untuk berbuka puasa.

Kendaraan Samsat Keliling ini dapat dikunjungi masyarakat di samping Lapangan Imam Bonjol, Jalan Hasanuddin, Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kepala UPTD P2D Samsat Padang, Hidayat Dahlan, mengatakan mobil samsat keliling pada sore hari hanya ada di samping Imam Bonjol Padang.

Selain itu, penghapusan denda diperpanjang hingga tanggal 15 Juni 2022 mendatang, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sesuai dengan Pergub Nomor 7 tahun 2022 tentang Kebebasan Denda Pajak, Biaya Balik Nama (BBN) dan denda BBN untuk kendaraan BA maupun non BA," kata Hidayat Dahlan.

Persyaratan Pembayaran Pajak

Kegiatan pembayaran pajak pada bulan Ramadhan atau dikenal dengan Sambako ini akan dilaksanakan selama tiga hari dalam waktu satu minggu.

"Kita melaksanakannya selama tiga hari dalam waktu satu minggu. Terdapat pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Hidayat Dahlan.

Ia sengaja mengadakan kegiatan ini pada hari libur agar masyarakat terbiasa pada hari libur tetap dilaksanakan pembayaran pajak.

"Pada hari libur tetap dilaksanakan pelayanan Samsat. Khusus pada Bulan Ramadhan ini temanya dengan Samsat Manjalang Babuko (Sambako)," ujarnya.

Sambako ini hanya dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan saja.

Sejauh ini pengurusan pembayaran pajak khusus tahunan seperti pada persyaratan pada biasanya.

"Untuk tahunan tetap seperti biasa, KTP dan STNK kendaraan bermotor," Hidayat Dahlan.

Dilansir TribunPadang.com, Samsat Padang melaksanakan kegiatan Samsat Manjalang Babuko (Sambako) di samping Imam Bonjol Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/4/2022).

Pantauan TribunPadang.com terlihat satu unit mobil Samsat Keliling yang sedang beroperasi terkait pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Kegiatan Sambako ini dilaksanakan mulai pada hari kerja sekira pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kepala UPTD P2D Samsat Padang, Hidayat Dahlan, mengatakan kegiatan pada hari ini dalam rangka meningkatkan pelayanan pada saat bulan suci Ramadhan.

"Kami meluncurkan inovasi baru, yaitu Samsat Manjalang Babuko," kata Hidayat Dahlan.

Kegiatan Sambako diharapkannya dapat memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

"Kami memilih lokasinya dekat Pasar Pabukoan agar masyarakat dapat membayar pajak sembari membeli pabukoan atau takjil," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat Kota Padang dapat memanfaatkan momentum ini untuk membayar pajak kendaraan.

"Setiap selesai pembayaran pajak khusus di Imam Bonjol akan diberikan berupa takjil untuk berbuka puasa," ujarnya.
 
Kegiatan Sambako hanya dilaksanakan di Imam Bonjol Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

"Hari ini (Sabtu 16/4/2022) baru hari pertama, kita berharap masyarakat dengan merespon dengan baik pelayanan ini.

Sehingga masyarakat tidak perlu mengantri dari pagi hari, dan cukup di sini sore hari," katanya.

Selain itu, penghapusan denda diperpanjang sampai tanggal 15 juni 2022.

"Sesuai dengan Pergub Nomor 7 tahun 2022 tentang Kebebasan Denda Pajak, Biaya Balik Nama (BBN) dan denda BBN untuk kendaraan BA maupun non BA," katanya.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan kegiatan ini sampai tanggal 15 Juni 2022.

"Kegiatan ini diikuti oleh Samsat Kota Padang, Bappenda, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja, dan Bank Nagari," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved