Kota Padang
Seorang Istri di Padang Jadi Korban Pemukulan, Suami Ngaku Cemburu Lihat Korban Bonceng Pria Lain
Terbakar api cemburu karena melihat istrinya dibonceng lelaki lain, seorang pria di Padang langsung pukul istrinya
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polsek Lubuk Begalung,Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Pelaku diketahui seorang sopir berinisial RWP panggilan R (25) warga Komplek Perumahan Emelindo, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
R (25) diduga melakukan kekerasan kepada istrinya berinisial SA panggilan S (22) seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (14/4/2022) sesuai Laporan Polisi Nomor: LP /B/08/IV/2022/SPKT/Polsek Lubuk Begalung/Polresta Padang/Polda Sumbar.
"Iya, tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana KDRT," kata Kompol Chairul Amri Nasution, Jumat (15/4/2022).
Korban diduga dipukuli pelaku karena merasa cemburu.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Jalan Raya Ujung depan PT Gudang Garam, Kelurahan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Awalnya ada laporan dari masyarakat adanya seorang lelaki yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di pinggir jalan," kata Kompol Chairul Amri Nasution.
Pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian dan didapati seorang perempuan di TKP.
Selanjutnya dimintai keterangan terhadap korban inisial SA (22).
"Informasi sementara atau keterangan yang kita kumpulkan, korban ini dipukuli oleh suaminya berinisial R," katanya.
Pelaku merasa cemburu karena sang istri berboncengan dengan teman laki-lakinya.
Polsek Lubuk Begalung pun mencari keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku akhirnya kita amankan di Jalan Raya By Pass Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya.
Saat diinterogasi polisi dari Polsek Lubuk Begalung, pelaku mengakui perbuatannya
"Jadi, pelaku ini melihat secara langsung istrinya berboncengan dengan seorang laki-laki.
Selanjutnya pelaku memberhentikan sepeda motor yang dikendarai teman istrinya," kata Kompol Chairul Amri Nasution.
Setelah itu, pelaku langsung memukul istrinya menggunakan kedua tangannya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lubeg. Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat 1 (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004," katanya.(*)