Gegara Terbakar Cemburu Seorang Pria di Padang Harus Berurusan dengan Polisi, Buku Nikah Jadi Bukti

Gara-gara terbakar api cemburu, seorang pria di Padang harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

"Pelaku akhirnya kita amankan di Jalan Raya By Pass Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya.

Saat diinterogasi polisi dari Polsek Lubuk Begalung, pelaku mengakui perbuatannya 

"Jadi, pelaku ini melihat secara  langsung istrinya berboncengan dengan seorang laki-laki.

Selanjutnya pelaku memberhentikan sepeda motor yang dikendarai teman istrinya," kata Kompol Chairul Amri Nasution.

Setelah itu, pelaku langsung memukul istrinya menggunakan kedua tangannya. 
 
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lubeg. Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat 1 (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004," katanya.

Barang bukti yang disita dalam perkara ini berupa buku nikah pelaku dan korban.(*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved