Kota Padang
12 Pemilik Warung di Padang Kena Tegur Satpol PP Selama Ramadhan, Kedapatan Beroperasi Siang Hari
Setidaknya sudah 12 pemilik warung yang menyediakan makan dan minum nekat beroperasi siang hari di bulan Ramadhan kena tegur Satpol PP Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Setidaknya sudah 12 pemilik warung yang menyediakan makan dan minum nekat beroperasi siang hari di bulan Ramadhan kena tegur Satpol PP Padang.
Terbaru, Rabu (13/4/2022), dua rumah makan yang berada di Kawasan Tunggul Hitam dan kawasan Tugu Gempa yang ditegur petugas.
Rumah makan yang tetap buka siang hari ini didatangi dan diminta langsung menutup warung mereka.
Baca juga: Satpol PP Kota Padang Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Nyalakan Petasan saat Tarawih
Baca juga: Dugaan Praktik Panti Pijat Berkedok Salon, Satpol PP Padang Amankan 3 Wanita dan Surati Pemilik
Rumah makan ini ditegur karenakan menyediakan tempat untuk pengunjung makan dan minum siang hari dalam bulan suci Ramadhan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan, sebelumnya sudah dikeluarkan kebijakan terkait operasional rumah makan di bulan Ramadhan 1443 H.
"Kebijakan itu di antaranya untuk rumah makan dilarang menyediakan makan dan minum bagi masyarakat umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ujar Mursalim.
Selama 10 hari puasa setidaknya sudah 12 kali Satpol PP Padang mengeluarkan teguran terhadap rumah makan yang melanggar jam operasional.
Rumah makan ini nekat menyediakan makan dan minum pada waktu siang hari.
"Untuk rumah makan diberikan waktu beroperasi mulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan malam, di bawah itu mereka tidak diperkenankan beroperasi," kata Mursalim.
Ia mengatakan, apabila ada rumah makan yang beroperasi pada siang hari akan dilakukan penertiban.
Mursalim menghimbau pengusaha rumah makan untuk bisa menghargai dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Kota.
"Aturan ini dibuat oleh pemerintah Kota dalam rangka untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang. Apalagi saat ini bulan Ramadhan," katanya.(*)