Maraknya Aplikasi Trading Ilegal, Beberapa Artis Berikut akan Diperiksa Polisi
Maraknya kasus investasi ilegal di Indonesia turut menyeret nama beberapa artis. Beberapa diantaranya akan diperiksa polisi karena terima aliran dana.
TRIBUNPADANG.COM - Maraknya kasus investasi bodong/ilegal di Indonesia kini mulai terbongkar.
Kasus tersebut kian meresahkan masyarakat lantaran korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta per orang.
Kasus investasi ilegal ini menargetkan investor pemula yang didominasi oleh kalangan anak muda.
Sehingga perlu adanya edukasi mengenai pasar modal bagi investor pemula tersebut.
Beberapa kasus yang telah diungkap polisi adalah Binomo, Quotex, DNA Pro dan OctaFX.
Terdapat pula aplikasi lain seperti Olymp Trade, IQ Option, Weltrade hingga Urban FX Trade.
Baca juga: Setelah Boy William, Kini Lesty Kejora Akhirnya Meminta Maaf pada Siti Badriah
Baca juga: Bukan Karena Jumlah Uang, Ini Alasan Ivan Gunawan Terima Tantangan Deddy Corbuzier untuk Diet
Terungkapnya kasus investasi bodong ini pun turut menyeret nama beberapa artis.
Diantaranya Rizky Billar, Ivan Gunawan, DJ Una hingga Boy William.
Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapat hadiah uang sekoper senilai Rp 1 Miliar yang diberikan oleh tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.
"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, Ivan Gunawan dan DJ Una juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.
Ivan Gunawan akan diperiksa pada Kamis (14/4/2022), sedangkan DJ Una akan diperiksa pada Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Resmi Gelar Lamaran, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Alasannya Jarang Mempublikasi Hubungan
Dikabarkan sebelumnya, nama Ivan Gunawan turut terseret dalam investasi bodong DNA Pro.
Bahkan, ada pihak yang mengatakan Igun aktif mempromosikan DNA Pro melalui media sosial.