BI Sumbar Buka Layanan Kas Keliling, Penukaran Uang Baru Lewat Aplikasi Pintar

Layanan penukaran uang kembali dibuka Bank Indonesia Sumatera Barat pada periode lebaran tahun 2022.

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
https://pintar.bi.go.id/
Aplikasi penukaran uang baru Bank Indonesia 

TRIBUNPADANG.COM - Layanan penukaran uang baru kembali dibuka Bank Indonesia Sumatera Barat pada periode lebaran tahun 2022.

Mengangkat tema “Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak Rawat Rupiah”, Bank Indonesia Sumatera Barat menyiapkan uang senilai total Rp3.939.876.500.000 atau 3,9 triliun.

"Penukaran uang tersebut biasanya dilakukan oleh Bank Umum dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama A melalui keterangan tertulis.

Wahyu Purnama A mengatakan, penukaran dapat dilakukan pada kas keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar pada aplikasi pintar yang dapat diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id/.

Selanjutnya silahkan pilih lokasi yang tersedia seperti contoh berikut :

Lokasi Penukaran uang untuk lebaran 2022 di Sumbar
Lokasi Penukaran uang untuk lebaran 2022 di Sumbar (BI Sumbar)

Wahyu Purnama A menambahkan, untuk kota Padang dan kota lainnya yang tidak ada dalam list Kas Keliling Bank Indonesia, penukaran dapat dilakukan di semua Bank Umum.

"Tentunya dengan mengikuti prosedur dan ketentuan masing-masing bank," ujarnya. 

Baca juga: BI Sumbar Siapkan Rp 7,1 Triliun Jelang Lebaran, Warga Bisa Tukar Melalui Kantor Bank di Daerah

Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Kepala BI Sumbar: Pertumbuhan Ekonomi Kembali Tertahan

Dikutip Tribunnews dari Instagram @bank_indonesia, tukar uang baru secara online dapat dilakukan sejak 4 April 2022.

Cara Tukar Uang Baru Online:

- Siapkan KTP

- Buka laman https://pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved