Simak Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar dan Besaran yang Diterima Peserta Didik Per Tahun

Bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah sudah dapat dicarikan  Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia

Editor: Mona Triana
Istimewa
Ilustrasi Uang - Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. 

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun

Untuk apa saja penggunaan dana PIP?

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Dikunjungi Tim Safari Ramadhan, Masjid Asy-Syifa Yarsi Kota Bukittinggi Dapat Bantuan

Baca juga: Airlangga Hartarto: Semoga Bantuan Tunai, Jadi Kado Indah di Hari Nelayan Nasional

Baca juga: Kunjungi Masjid Muhadarah Solok Ambah, TSR Sijunjung Tampung Aspirasi dan Salurkan Bantuan

Cara Cek Penerima PIP:

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Kemudian, isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Lalu, klik Cari

Nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur akan tampil pada layar.

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Satu di antaranya adalah surat keterangan penerima PIP yang diberikan sekolah.

Surat keterangan ini memuat nama, NIP, jabatan, unit kerja dari pihak sekolah serta nama, NISN, kelas, nomor virtual account, dan sekolah dari penerima.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved