Kabupaten Sijunjung
Tanggapi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Pihak Kejari Masih Kumpulkan Bukti-bukti
Menyusul aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), Jumat (25/3/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
Setelah membacakan tuntutannya, mahasiswa memberikan tuntunan tersebut secara tertulis kepada pihak Kejari Sijunjung, untuk dapat segera dipenuhi.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelegen Kejari Sijunjung, Eriyanto menyebutkan menerima baik aksi damai dari mahasiswa tersebut.
"Beberapa poin tuntutan yang sampaikan oleh mahasiswa tersebut, memang saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah dugaan tersebut merupakan tindak pidana," tuturnya.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut masih bersifat pra sebelum masuk ke tahap penyelidikan.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Hibahkan Tanah dan Kantor ke KPU, Memperkuat Fungsi dan Kelembagaan

Setelah masuk ketahap penyelidikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga dan terindikasi tersebut.
"Setelah nantinya pemerikasaan selesai, kami akan memberitahu kepada pihak mahasiswa dan rekan-rekan media terkait perkembangannya," beber Eriyanto.
Menanggapi, tuntutan mahasiswa ditanggapi bahwa pihaknya perlu bukti, serta tidak bisa langsung menyinggung satu pihak kiranya sudah terlalu jauh.
"Kita bekerja secara professional, tidak untuk menjatuhkan seseorang, kita akan kumpulkan dulu bukti-bukti dan lebih mengarah kemana dugaan indikasi tersebut," tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, saat coba dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, hingga Jumat (25/3/2022) sore belumlah bisa dihubungi setelah beberapa kali dihubungi.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)