Kota Bukittinggi
Tabungan Utsman Resmi Diluncurkan di Bukittinggi, Wako Erman Safar: Berhentilah Meminjam ke Rentenir
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, menepis keraguan masyarakat terhadap program Tabungan Utsman.
"Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram."
"Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba," ungkapnya.
Program Tabungan Utsman merupakan salah satu program dalam visi misi Wako Erman Safar yang telah tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026i.
Dasar hukum pelaksanaannya adalah Perwako Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi.
Program ini sedianya diluncurkan Januari 2022. Namun, tertunda karena proses penyusunan regulasi yang membutuhkan waktu cukup lama.
Bedasarkan informasi dari BPRS Jam Gadang, sekitar 1100 calon nasabah telah mendaftar program Tabungan Utsman. Namun, setelah melalui proses verifikasi, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan.(*/rls)