Satlantas Polres Bukittinggi Tilang 201 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Singgalang 2022
Satlantas Polres Bukittinggi Tilang 201 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Singgalang 2022
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Pihaknya berharap meski operasi ini telah ditutup, para pengendara tetap mematuhi aturan dan peraturan lalulintas yang ada.
"Jangan sampai kendor pula kedisiplinannya, baik dalam berkendara dan protokol kesehatan," tutup Ghanda.
Sebelumya diberitakan, dalam operasi ini Satlantas Polres Bukittinggi menetapkan sepuluh pelanggaran perioritas.
Rinciannya, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan spion, surat-surat kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus lalu lintas.
Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan kenalpot bising, dan kendaraan over dimension over load.
Operasi ini digelar serentak seluruh Indonesia oleh Polri dengan sandi yang berbeda. Di Polda Sumbar dan jajaran menggunakan sandi Singgalang. (*)