Kabupaten Agam
Polda Sumbar Turunkan Propam untuk Cek, Terkait Kematian Terduga Eksploitasi Anak di Agam
Propam Polda Sumbar turun tangan menyusul meninggal dunia tersangka tindak pidana eksploitasi terhadap anak bawah umur tewas di tangan pihak kepolisia
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Propam Polda Sumbar turun tangan menyusul meninggal dunia tersangka tindak pidana eksploitasi terhadap anak bawah umur tewas di tangan pihak kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa penangkapan ini terjadi pada Rabu (9/3/2022) di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengemukakan bahwa terduga pelakunya berinisial GA (34).
"Kan sudah diproses di Polres Agam, untuk kasusnya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Hingga saat ini kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pengecekan Propam Polda Sumbar guna memastikan SOP (standar operasional prosedur).
Sedangkan, penangkapan terhadap pelaku ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/53/III/2022/RES Agam/Spkt/Polda Sumbar, tanggal 05 Maret 2022.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perlawanan pada saat diamankan.
"Karena yang bersangkutan (tersangka) melawan begitu, sehingga terjadi perkelahian," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca juga: Keluarga Pertanyakan Kematian, Terduga Pelaku Eksploitasi Anak di Agam, Kapolres Beri Penjelasan
Dipertanyakan Pihak Keluarga
Dilansir TribunPadang.com, terduga pelaku eksploitasi anak di Kabupaten Agam, GA menghembuskan napas terakhir pada Rabu (9/3/2022) malam, yang lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian dari Resor Agam sebelumnya telah melakukan upaya penangkapan terhadap GA.
GA diketahui ialah seorang warga Cumateh Jorong V Sungai Jariang, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Kakak kandung GA, Edi Gustaman (46) menyampaikan, bahwa ia dan keluarga merasa ada kejanggalan atas wafatnya seorang anggota keluarganya tersebut.
Menurut Edi, wafatnya GA erat kaitannya dalam proses penangkapan yang dilakukan pihak Polres Agam.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengantar GA ke rumah duka pada Rabu (9/3/2022) malam, dan GA dalam keadaan sudah tidak bernyawa.