Provinsi Sumatera Barat
Temuan BPK Semester II Tahun 2021 di Sumatera Barat, Yusnadewi: Tata Kelola Organisasi, Transparan
Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat semester II 2021 dipaparkan melalui kegiatan wor
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah Provinsi Sumatera Barat semester II 2021 dipaparkan melalui kegiatan workshop.
Temuan-temuan ini disampaikan dalam kegiatan media workshop BPK terkait hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar semester II 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi didampingi oleh Kepala Sub Auditorat (KSA) di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat I Novemris, KSA BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat II Ali Thoyibi.
Selain itu juga hadir Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Sumbar Walujo, serta Kasubag Humas dan TU Rita Rianti beserta staf.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Yusnadewi mengatakan kegiatan workshop ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya.
Pihaknya berharap, beberapa pemeriksaan, yang dilakukan bisa mencegah adanya dugaan korupsi.
Selanjutnya, sebagai langkah antisipasi atas terjadi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara.
"Kami juga melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya," kata Yusnadewi.
Pihaknya sangat terbuka dan tidak ada hal yang ditutupi. Jika ada melihat staf BPK melakukan apa yang tidak sesuai bisa dilaporkan ke BPK.
Guna pemeriksaan kinerja dilakukan pada semester II. Hal itu untuk melihat kinerja program yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau satu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Hasil pemeriksaan BPK ini akan disampaikan kepada DPR, DPRD, dan DPD. Baik itu pemeriksaan keuangan, kinerja, dan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum apabila menemukan hal-hal yang terindikasi tindak pidananya dan menghitung kerugian negara.
"Terkait dengan pemeriksaan hasil semester II, kami melakukan beberapa pemeriksaan objek. Ada kinerja dan ada kepatuhan atau PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu)," katanya.
Kata dia, dari semua objek yang dilakukan pemeriksaan itu harus ditindaklanjuti, karena sudah disampaikan pada bulan Januari.
Kepala Sub Auditorat (KSA) di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat I, Novemris mengatakan pemeriksaan kinerja ada lima objek.
Pertama, telah dilakukan pemeriksaan untuk yang pertama tentang kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Pemprov Sumbar, Kota Padang, dan Kabupaten Solok Selatan," kata Novemris.
Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya Pemda dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal pada Pemko Payakumbuh dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketiga, pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I 2021 pada Pemko Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman.
Keempat, pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembangunan infrastruktur gedung atau bangunan dan jalan atau jembatan tahun anggaran 2020 dan 2021 pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Kelima, pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing tahun anggaran 2020 dan semester I 2021 Pemprov Sumbar.

Ali Thoyibi selaku KSA BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat II, mengatakan ada tujuh kepatuhan atau PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu).
Pertama, PDTT pada KPU Provinsi Sumbar.
Kedua, pada Bawaslu Provinsi Sumbar.
Ketiga, pengelolaan program perlinsos melalui BLT-DD (bantuan langsung tunai - dana desa) pada Pemkab Sijunjung.
Keempat, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021 pada Pemprov Sumbar.
Kelima, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021 pada Kabupaten Tanah Datar.
Keenam, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021 pada Kota Sawahlunto.
Ketujuh, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021 pada Kota Padang.(TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)