Sebanyak 193 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2022
Sebanyak 193 kendaraan ditilang dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2022 yang telah berlangsung selama sepekan, terakhir.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 193 kendaraan ditilang dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2022 yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.
Penilangan tersebut dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Maret 2022 dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas.
Sedangkan, untuk pelaksanaan operasi ini akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2022 yang akan datang.
Baca juga: Tim Pemko Lancarkan Razia, Sasar Warga tanpa Masker, dan Tertibkan PKL di Pasar Pusat Padang Panjang
Baca juga: 4 Motor Knalpot Bising di Agam Terjaring Razia, Kasat Lantas Polres Tegas Lakukan Penilangan
Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) selama operasi kepolisian tersebut, terjadi peningkatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2022 selama sepekan Ops Keselamatan Singgalang ini dilakukan tilang 193 kendaraan, sedang tahun 2021 sebanyak 99," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan, terkait teguran ada sebanyak 451 teguran dan tahun sebelumnya 234 teguran.
Baca juga: Polresta Padang Tilang 21 Mobil Barang dan Truk saat Razia ODOL, Pelanggaran karena Kelebihan Muatan
Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Tim Yustisi Razia Warga Tak Bermasker di Padang Panjang
Selain itu, Polda Sumbar dan Polres jajaran juga memberikan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
"Penilangan pelanggaran ODOL sebanyak 3.029, dengan rincian barang bukti SIM 953, STNK 1996, kendaraan R4 sebanyak 9 unit, kendaraan R6 sebanyak 55 unit, dan kendaraan R10 sebanyak 16 unit," ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Baca juga: Populer Padang Demo Orang Tua Siswa Tuntut Cabut SE Disdikbud, 3 Remaja Terjaring Razia Satpol PP
Baca juga: 3 Pasang Remaja Padang Terjaring Razia Penginapan, Satpol PP Gandeng Mahasiswa STKIP PGRI Jurusan BK
Baca juga: Satpol PP Padang Lakukan Razia di Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Tujuh Orang Diamankan
Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturannya.
Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini terdapat 7 sasaran target pelanggaran prioritas dan 1 pelanggaran atensi yaitu terdiri dari :
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan hp saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Tidak menggunakan safety belt.
8. Serta pelanggaran yang jadi atensi yaitu kendaraan yang over dimensi dan over loading.