Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Suku Cadang Kendaraan Bermotor di Pariaman
Kepolisian Resor Pariaman tangkap seorang diduga penadah dan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kepolisian Resor Pariaman tangkap seorang diduga penadah dan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Tiga orang terduga pelaku diketahui telah menggasak sejumlah suku cadang kendaraan bermotor.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, tiga orang komplotan perampok itu ditangkap setelah adanya laporan dari pemilik toko suku cadang di dekat Simpang Apar Kota Pariaman, Hendra.
Baca juga: Komplotan Pembobol Gudang Antar Kota Takluk di Pariaman, Bongkar Grosir Oli dan Aki di Simpang Apar
Baca juga: POPULER SUMBAR: Bawaslu Keadilan Pemilu, Dinkes Padang Pariaman Fasilitasi Kegiatan Penyuluhan
Ia melanjutkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang penadah yang berinisial O (33).
O ditangkap Satreskrim Polres Pariaman pada hari Selasa (8/3/2022) di rumahnya, di Kabupaten Solok.
Sedangkan tiga orang komplotan yang beraksi mencuri di toko suku cadang itu, masing-masing berinisial H, HF, dan N diamankan di Nagari Buayan Lubuk Alung pada hari Kamis (10/3/2022) dini hari.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Pariaman Turun Menjadi Rp 30 Ribu, Cabai Hijau Rp 25 Ribu
Baca juga: Jelang Ramadan 2022, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pariaman Melonjak, Capai Rp 50 Ribu Perkilogram
"Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan pada malam hari pada pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, rencananya tiga pelaku ini akan melancarkan aksinya kembali pukul 02.30 WIB di daerah Buayan Lubuk Alung Padang Pariaman," ujar AKBP Abdul Azis kepada awak media, Kamis (10/3/2022) siang.
Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku sebenarnya sudah merencanakan untuk menggasak sebuah gudang beras di Nagari Buayan. Namun aksinya sudah dulu digagalkan oleh petugas.
Baca juga: Dinkes Padang Pariaman Fasilitasi Kegiatan Penyuluhan Perawatan Pasien Kusta oleh PERDOSKI
Baca juga: INFO Cuaca Sumbar: BMKG Prediksi Hujan Sedang Hingga Lebat pada Malam Hari di Agam, Pariaman, Padang
"Hasil penggeledahan, kami sudah mengamankan barang hasil curian, yakni oli kendaraan sebanyak 21 dus yang masing-masingnya berisi 24 pcs, aki berbagai merek, hingga ban dalam," kata dia.
Kemudian, sejumlah uang hasil penjualan juga disita dari tangan terduga pelaku.
Selain itu, kata Kapolres, sejumlah peralatan yang digunakan ketiga pelaku untuk beroperasi juga diamankan, yakni mobil pikap, gunting besi, dan linggis.
Baca juga: Bupati Suhatri Bur Resmi Lepas Tim Misi Kemanusiaan dari Padang Pariaman ke Pasaman
Baca juga: Satu Tahun Kepemimpinan Suhatri Bur - Rahmang di Padang Pariaman, Bangkitkan Kembali UMKM
Dua dari tiga orang terduga pelaku diketahui juga dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian, karena kata AKBP Abdul Azis keduanya sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Anggota langsung sigap, memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melakukan tindakan tegas terukur," pungkas dia.
Terakhir kata Kapolres, pemilik toko mengalami kerugian materil sekira Rp 60 juta lebih. (*)