Kota Pariaman

Komplotan Pembobol Gudang Antar Kota Takluk di Pariaman, Bongkar Grosir Oli dan Aki di Simpang Apar

Mereka diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. 

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Sejumlah barang bukti hasil pembobolan gudang oleh komplotan maling diamankan di Polres Pariaman, Kamis (10/3/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Polres Pariaman, Sumatera Barat mengamankan tiga pria pelaku pembongkaran gudang.

Mereka diketahui kerap beraksi di beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Muhammad Arvi, mengatakan 3 pria yang diamankan ini merupakan komplotan pencurian antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat. 

Baca juga: POPULER SUMBAR: Bawaslu Keadilan Pemilu, Dinkes Padang Pariaman Fasilitasi Kegiatan Penyuluhan

Baca juga: Jelang Ramadan 2022, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pariaman Melonjak, Capai Rp 50 Ribu Perkilogram

Mereka diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman

Pelaku yang diamankan selain pelaku pencurian termasuk satu orang penadah barang hasil kejahatan ini.

"Pelaku pencurian ini berinisial R, B, dan H. Para pelaku ini merupakan warga Sungai Kalu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, kabupaten Solok Selatan," kata Iptu Muhammad Arvi, Kamis (10/3/2022).

Selain itu pihaknya juga mengamankan penadah barang hasil kejahatan ini berinisial O.

Penadah ini diamankan di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

"Selain itu, untuk pelaku berinisial R merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama,' ujarnya.

Iptu Muhammad Arvi menceritakan bahwasanya pelaku mencuri untuk TKP Kota Pariaman pada Kamis (3/3/2022) yang lalu.

"Kebetulan untuk pencurian yang dilakukan oleh pelaku di TKP Kota Pariaman ini adalah grosir oli dan aki," kata Muhammad Arvi.

Ketiga pelaku membongkar grosir onderdil kendaraan sepeda motor di Simpang Apar, Kota Pariaman, Sumbar.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 60 juta dan melapor ke Polres Pariaman," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap komplotan pencurian ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved