Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Pertimbangkan Lapor Menag Yaqut ke Bareskrim?
Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengaku dirinya telah berusaha maksimal untuk melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengaku dirinya telah berusaha maksimal untuk melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan atas banyaknya video yang dikirimkan kepadanya perihal pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing saat dimintai komentar terkait pengaturan suara toa maksimal 100 desibel di Pekanbaru kemarin.
Namun laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena penyidik berkesimpulan perkara itu tak masuk locus delicti Polda Metro Jaya
"Saya telah berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video ke saya meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Laporan Ucapan Menag Yaqut soal Pengaturan TOA Masjid Ditolak Polda Metro, Roy Suryo: Saya Kecewa
Baca juga: Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut Buntut Bandingkan Azan dengan Gongongan Anjing
Ia berkesimpulan jika ucapan Menag Yaqut dalam sebuah video wawancara adalah asli.
"Memang asli rekaman yang bersangkutan."
"Ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya."
"Suaranya adalah suara asli yang bersangkutan mulai dari kalimat pertama sampai kalimat terakhir," kata Roy.
Ia mengaku disarankan penyidik bila berkeinginan melaporkan Menag Yaqut atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Namun, ia masih mempertimbangkan pelaporan itu karena khawatir pelaporannya direspons sama dengan di Polda Metro Jaya.
"Kami akan mempertimbangkan ulang harus melaporkan ke Bareskrim. Karena ada beberapa hal yang tadi disampaikan kemungkinan besar akan sama (ditolak)," jelas Roy.
Meski begitu, Roy mengaku siap menjadi saksi ahli teknologi apabila ada pelaporan dari perwakilan masyarakat yang diterima polisi terkait ucapan Menag Yaqut soal azan.
Roy menyatakan siap memberi pandangannya apabila ada pelaporan lain yang diterima polisi terkait kasus ini.
"Jadi makanya saya sendiri awam dengan hukum tapi saya siap back up dari sisi IT kalau kasus ini ada pelaporan dari masyarakat. Justru kedatangan kami ke sini untuk menyelamatkan indonesia untuk meredam eskalasi yang lebih besar karena adanya tindakan hukum terhadap Menag Yaqut," imbuhnya.
Respon MUI Sumbar